Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Investigasi Penyergapan Osama Dibentuk

Kompas.com - 01/06/2011, 10:59 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan, Selasa (31/5/2011), menetapkan nama-nama anggota komisi yang dibentuk untuk menyelidiki penyerbuan pasukan Amerika Serikat (AS) yang berakhir dengan terbunuhnya Osama bin Laden. Komisi itu juga menyelidiki bagaimana Osama bisa tinggal di Pakistan.

Sebelumnya parlemen Pakistan mengesahkan resolusi yang menuntut dibentuknya komisi independen untuk menyelidiki penyerbuan 2 Mei di Abbottabad  yang mempermalukan para pemimpin negara itu. Parlemen menolak lembaga serupa bentukan militer.

Komisi itu beranggotakan lima orang yang akan dipimpin Javed Iqbal, hakim Mahkamah Agung. Di antara anggotanya terdapat pensiunan letnan jenderal dan mantan duta besar.

Keterangan dari kantor Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani, kewenangan komisi itu termasuk mengungkap 'fakta penuh' terkait keberadaan Osama di Pakistan, juga detail tentang serangan AS. Komisi itu juga diharapkan bisa mengungkap kecerobohan keamanan dari pihak Pakistan.

Terbunuhnya Osama membuat hubungan antara AS dengan Pakistan makin canggung. Para pemimpin Pakistan tegas menyatakan tidak mengetahui bahwa pemimpin Al Qaeda itu bersembunyi di Abbottabad. Sementara selama ini ada kecurigaan di pihak AS bahwa beberapa elemen keamanan Pakistan membantu Osama bersembunyi.

Meskipun demikian, kedua pihak tengah berusaha memperbaiki hubungan. Pakistan bergantung pada bantuan AS yang nilainya mencapai miliaran dollar AS untuk membantu memperkuat perekonomian dan militer.

Di lain pihak, AS membutuhkan bantuan Pakistan dalam memerangi kelompok militan Islam yang menjadikan negara itu sebagai salah satu basis untuk menyerang kepentingan Barat. AS juga menganggap Pakistan sebagai kunci prospek perdamaian antara Taliban dengan Afghanistan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com