Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! AS Sadap "Followers" WikiLeaks

Kompas.com - 09/01/2011, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat semakin membabi buta menghadapi WikiLeaks yang membocorkan kawat diplomatik AS dari berbagai negara.

Setelah memaksa Twitter untuk memberi akses pada semua pesan pribadi seorang anggota parlemen Eslandia, Birgitta Jonsdottir, kini mereka akan minta data semua pelanggan WikiLeaks.

WikiLeaks lewat akun Twitter-nya mengingatkan, "WARNING all 637,000 @wikileaks followers are a target of US gov subpoena against Twitter. http://is.gd/koZIA."

Itu juga berarti, Pemerintah AS berupaya agar semua dari sekitar 637.000 pelanggan informasi @wikileaks dapat dipanggil untuk hadir di pengadilan ataupun diperiksa sebagai saksi di luar pengadilan dalam rangka penyelidikan kasus WikiLeaks.

Adapun tautan di atas berisi salinan dokumen digital berupa surat nama atas nama Pemerintah AS kepada Twitter tertanggal 14 Desember 2010.

Pada pokoknya pengadilan mengabulkan permohonan jaksa agar Twitter memberikan akses kepada pemohon untuk membuka semua data, bahkan yang termasuk pribadi, milik semua pelanggan @wikileaks.

Pertimbangannya, berdasarkan Pasal 2703(d) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata AS, alasan di balik permohonan itu masuk akal. Informasi terkait para pelanggan @wikileaks dinilai relevan untuk penyelidikan kejahatan lebih lanjut.

Twitter hanya diberi tempo tiga hari setelah keluarnya surat perintah itu untuk menyerahkan semua data yang diminta kepada Pemerintah AS. Twitter juga dilarang membocorkan surat perintah itu, atau tentang upaya penyelidikan kasus ini, kecuali diizinkan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com