Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Bulan Tak Digaji dan Diperkosa

Kompas.com - 04/08/2010, 22:09 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang pembantu asal Cilacap, Jawa Tengah, tidak digaji selama 19 bulan, kemudian diperkosa majikannya di Malaysia, sehingga kabur dan minta perlindungan di KBRI Kuala Lumpur.

"Saya diperkosa saat istri dan tiga anaknya sudah pergi ke sekolah pada 2 Agustus 2010. Ia pura-pura pergi kerja, tapi kemudian balik lagi ke rumah dan mendobrak pintu kamar saya. Karena tidak tahan perlakuan majikan laki-lakinya itu, sudah tidak diberi gaji 19 bulan terus memperkosa, maka saya melarikan diri," kata Yati (nama samaran), 23 tahun, di Kuala Lumpur, Rabu (4/8/2010).

Yati kemudian melarikan diri dari rumah majikan dengan bantuan seorang buruh bangunan warga Indonesia bernama Zaki, yang tinggal dekat rumah majikannya di perumahan Taman Santosa, Klang, Selangor.

Yati kemudian dibawa ke ketua Permai (persatuan masyarakat Indonesia) Machrodji Magfur. Permai kemudian membawa korban ke KBRI Kuala Lumpur untuk diberikan advokasi dan perlindungan.

Yati mengaku majikannya keturunan etnis China, TCL, 45 tahun, mengancam untuk tidak menceritakan peristiwa itu (perkosaan) kepada majikan wanita.

Akibat perkosaan itu ditambah tidak menerima gaji selama 19 bulan semakin mendorong Maryati untuk kabur dan melarikan diri.

Selain diperkosa, pembantu itu juga mengaku sering digoda majikan dan dipaksa melakukan adegan tak bermoral saat istri dan anak-anak majikan tak di rumah.

Berdasarkan perjanjian, PRT asal Cilacap itu akan digaji 500 ringgit (Rp 1,4 juta) per bulan.

"Namun saya tidak pernah menerima gaji dari mulai kerja hingga kini. Kata majikan, gaji dipegang oleh majikan dan akan dibayar saat saya kembali ke Indonesia," ujar Maryati.

Dia sudah bekerja dengan majikannya itu sejak November 2008. Majikan memiliki seorang istri dan tiga anak. Kedua majikan merupakan pekerja dan tiga anak-anaknya sudah besar dan sekolah.

Korban sendiri sudah punya seorang suami dan seorang anak di Cilacap. "Saya minta pertolongan KBRI untuk menuntut hak saya, gaji selama 19 bulan dan menuntut keadilan atas perbuatan tidak bermoral majikan laki-laki," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com