Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjudi Piala Dunia 2010 Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2010, 09:02 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Hati-hati kalau hendak pasang taruhan sepak bola di Malaysia. Kepolisian Malaysia, Senin (21/6), menyatakan telah menangkap 120 orang di seluruh Malaysia sejak dimulainya Piala Dunia 2010 karena menggelar judi ilegal bernilai 300 juta ringgit.

Pejudi termuda yang ditangkap berusia 15 tahun dan tertua berusia 73 tahun. Penangkapan terakhir terjadi pada Minggu atas empat anggota keluarga yang menjalankan taruhan dari restoran mereka.

Kepala Investigasi Kejahatan Kepolisian Malaysia Bakri Zinin, Senin, mengatakan, orang-orang yang ditangkap itu meliputi individu dan berbagai sindikat kejahatan. ”Mereka tidak bisa melarikan diri. Kini kami siap,” kata Zinin.

Para pejudi itu menjalankan judi dengan mengambil taruhan dari bandar-bandar di kafe atau restoran yang tutup hingga larut malam dan menyediakan layar besar untuk menayangkan siaran pertandingan Piala Dunia. Berjudi di Malaysia bisa dihukum hingga lima tahun penjara. (AP/AFP/fro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com