Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan Monsieur adalah Menjual Senjata ke Iran

Kompas.com - 24/11/2009, 12:30 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Jacques Monsieur kini hanya bisa duduk sebagai pesakitan yang terancam mendekam di bui selama 20 tahun. Pasalnya, penjual senjata asal Belgia itu sudah dinyatakan bersalah lantaran secara ilegal menjual mesin pesawat tempur dan suku cadang dari Amerika Serikat ke Iran.

Pada tahap pertama, Jacques Monsieur menghadapi hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda 250.000 dollar AS. Monsieur yang warga negara Perancis itu ditangkap di New York, Agustus lalu.

Dokumen pengadilan menyebutkan ia sebagai penjual senjata yang berpengalaman yang secara aktif memasok persenjataan untuk pemerintahan Iran. Setelah ditahan, Monsieur dituduh melanggar undang-undang yang mengontrol peredaran senjata, penyelundupan, pencucian uang, dan konspirasi.

Tak cuma itu, seturut warta BBC, Selasa (24/11), sejumlah dakwaan bisa menyebabkan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Petugas mengatakan, sebuah operasi mengungkapkan kalau dia berusaha membeli mesin dan sejumlah suku cadang lain untuk pesawat tempur jet F-5 Fighter.

Mereka menuduhnya telah menerima dana sebesar 110.000 dollar AS di sebuah nomor rekening bank di Alabama pada Juli sebagai pembayaran untuk suku cadang jet. Ia pun diduga menjanjikan 300.000 dollar AS sebagai pembayaran muka untuk dua mesin jet tempur tersebut. Suku cadang itu diduga akan dipakai untuk mengganti suku cadang militer Iran yang dibeli dari AS sebelum revolusi Iran pada 1979.

Di bawah peraturan embargo perdagangan, barang-barang tersebut tidak bisa dijual ke Iran tanpa lisensi resmi dari Pemerintah AS.

Terdakwa lain dalam kasus ini, Dara Fotouhi, seorang warga Iran, masih dalam pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com