Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Keberadaan Salib di Sekolah Italia

Kompas.com - 05/11/2009, 13:44 WIB

STRASBOURG, KOMPAS.com — Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa mengeluarkan putusan yang melarang adanya salib di sekolah-sekolah Italia. Keputusan itu memicu kemarahan para politisi negara itu.

Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini mengatakan, "Ini merupakan embusan angin kematian bagi nilai-nilai dan hak-hak Eropa. Akar Eropa terletak pada identitas Kristen. Ketika kita mencoba untuk membawa agama semakin dekat, agama Kristen mendapat tentangan. Pemerintah akan mengajukan banding."

Putusan Pengadilan HAM Eropa itu berawal dari pengaduan seorang perempuan Finlandia, Soile Lautsi, yang menikah dengan pria Italia. Keduanya ateis.

Dia mengajukan protes bahwa anak-anaknya harus memasuki sebuah sekolah di Italia utara yang memajang salib di setiap ruang kelas. Keberadaan salib dalam ruangan kelas itu berdasarkan udang-undang Italia yang merefleksikan akar Katolik Roma dari negeri itu.

Putusan Pengadilan Eropa, yang akan diterapkan tiga bulan (setelah penetapan) itu, menyatakan, salib dapat mengganggu anak-anak yang bukan Kristen. Putusan tersebut akan memaksa peninjauan luas atas simbol-simbol agama di sekolah-sekolah pemerintah di seluruh Eropa.

Pengadilan menolak argumen pemerintah Italia yang menyatakan bahwa salib merupakan simbol budaya nasional, sejarah dan identitas, serta toleransi dan sekularisme. Pengadilan itu juga memerintahkan Italia untuk membayar ganti rugi kerusakan moral bagi Lautsi sebesar 5.000 euro.

Keputusan tersebut menyatakan, keberadaan sebuah salib di dalam ruangan kelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak orangtua untuk mendidik anak-anak mereka sesuai dengan khendak mereka dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama bagi murid-murid.

Pemerintah Italia sebelumnya sedang bingung memikirkan bagaimana menghadapi populasi imigran yang terus bertumbuh, terutama kaum Muslim. Putusan pengadilan itu tampaknya menjadi masalah lain lagi bagi pemerintah sayap kanan tengah dalam membatasi para pendatang baru.

Menteri Pendidikan Italia, Mariastella Gelmini, mengatakan, "Adanya salib dalam kelas merupakan simbol dalam tradisi kami." Diktator fasis Benito Mussolini mendeklarasikan sebuah undang-undang tahun 1924 yang memerintahkan semua ruang kelas harus memajang salib. Meski ada sejumlah upaya untuk menghapus undang-udang itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi aturan itu tetap berlaku hingga kini.

Lautsi, yang berkewarganegaraan Finlndia, mengatakan, dia merasa adanya salib dalam kelas di mana anak-anaknya Dataico (11 tahun) dan Sami Albertin (13 tahun) belajar merupakan pelanggaran terhadap kebebasan mereka dan pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com