Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 12 Tahun Penjara untuk Ilija Jurisic

Kompas.com - 29/09/2009, 05:19 WIB

BEOGRAD, KOMPAS.com - Pengadilan kejahatan perang Serbia telah menghukum seorang Kroasia Bosnia selama 12 tahun penjara karena kejahatan perang terhadap militer Yugoslavia pada 1992 di Bosnia utara, seorang juru bicara mengatakan, Senin.
   
Ilija Jurisic terbukti bersalah karena tidak menepati aturan medan tempur dengan memerintahkan serangan terhadap pasukan Tentara Rakyat Yugoslavia (JNA) pada 15 Mei 1992 di kota Tuzla, kata Ivana Ramic, Senin (28/9). "Sedikitnya 50 tentara tewas dan 44 orang terluka dalam serangan itu, sementara sejumlah kendaraan militer hancur," ujarnya.
   
Pada 2007, Serbia menangkap Jurisic ketika ia dalam perjalanan bisnis ke Beograd. Penangkapan dan pengadilan telah menegangkan hubungan antara Federasi Kroasia-Muslim Bosnia dan Serbia yang masih rapuh sejak perang 1992-95.
   
Beograd mendukung Serbia Bosnia dalam perang 1992 yang menyebabkan Bosnia dibagi antara Republik Serbia dan Federasi Muslim-Kroasia. Bekas pemimpin Serbia Slobodan Milosevic telah didakwa oleh pengadilan kriminal PBB di Den Haag karena kejahatan perang di Bosnia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com