Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecuali Noordin, Mayat Teroris Lain Tak Boleh Dilihat Keluarga

Kompas.com - 20/09/2009, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan, saat ini pihak keluarga belum diperbolehkan mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk melihat jenazah teroris yang tewas dalam penggerebekan di Solo, Jawa Tengah.

Larangan ini berlaku bagi keluarga dari tiga orang teroris, yakni Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Ario Sudarso alias Aji, dan Hadi Susilo alias Adip. Saat ini hanya pihak keluarga Noordin yang sudah mengantongi izin untuk melihat jenazah di RS Polri.

"Tidak boleh. Hanya untuk keluarga Noordin, istri dan anak-anaknya dari Malaysia. Yang lain tidak boleh," kata Bambang seusai menunaikan shalat Id di Lapangan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (20/9).

Ia menjelaskan, masih ada proses-proses yang masih harus dilakukan oleh polisi terhadap ketiga mayat tersebut. "Masih ada hal-hal yang harus kita lakukan dan kita lihat nanti. Ya dengan jaringan-jaringan, dokumen-dokumen, dan lain-lain. Baru setelah itu kita serahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

Saat ini keempat jenazah teroris tersebut masih terbujur kaku di ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Belum ada satu pun pihak keluarga, baik dari keluarga Noordin maupun teroris lainnya yang datang ke rumah sakit tersebut.

Putri Munawaroh, istri dari salah satu teroris yang tewas, Hadi Susilo, saat ini juga masih mendapat perawatan di RS Polri. Karena statusnya sebagai saksi kunci, polisi juga tidak memperbolehkan keluarga Putri Munawaroh untuk menjenguk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com