Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seratusan Tahanan Guantanamo Tak Bisa Dibebaskan

Kompas.com - 01/05/2009, 06:14 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Sebanyak 50 hingga 100 orang ditahan Amerika Serikat (AS) di penjara Guantanamo , Kuba yang tidak bisa diadili atau dibebaskan, kata Menteri Pertahanan AS Robert Gates kepada Senat pada Kamis (30/4).
    
"Pertanyaan adalah apa yang kita kerjakan dengan 50 hingga 100 orang itu yang tak dapat kita bebaskan atau adili," kata Gates dalam dengar pendapat dengan Senat.
    
"Saya kira pertanyaan itu masih terbuka," katanya saat ditanya tentag rencana-rencana Presiden Barack Obama untuk menutup penjara "perang terhadap teror" yang kontroversial itu.
    
Pemerintahan Obama memeriksa secara seksama dokumen sekitar 250 yang ditahan di penjara itu untuk menentukan siapa saja yang dapat dipindahkan ke negara-negara lain atau diadili di pengadilan-pengadilan umum AS atau mahkamah militer khusus  yang dibentuk semasa mantan Presiden George W. Bush, kata Gates.
    
Pemerintah itu meminta Kongres sekitar 50 juta dollar AS untuk membantu menangani konsekuensi penuntupan Guantanmo, ujarnya. Obama telah memerintahkan penutupan penjara itu hingga Januari nanti.
    
Para pejabat AS juga mempertimbangkan sebanyak 17 orang China keturunan Uighur yang ditahan di Teluk Guantanamo untuk berada di AS, guna membantu mendorong para sekutu menerima sebagian tahanan, kata pimpinan Pentagon itu.
    
Sebagian besar dari 17 orang Uighur yang ditahan di penjara di pangkalan Angkatan laut AS di Teluk Guantaanmo, Kuba, dinyatakan  lebih empat tahun lalu bukan lagi "musuh".
    
Departemen Pertahanan dan Departemen Luar Negeri AS telah berupaya selama beberapa tahun tapi gagal untuk mengatur pemindahan mereka ke sebuah negara ketiga karena mereka menghadapi risiko penyiksaan jika kembali ke China.
    
Pemerintahan AS telah mengatakan pihaknya "tak dapat membayangkan" mengirim kembali tahanan ke China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com