JAKARTA,JUMAT-Juru bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menjelaskan pemerintah Indonesia tengah menunggu penyelesaian proses pembubaran Penjara Guantanamo terkait nasib Hambali yang ditahan di sana.
Pemerintahan AS di bawah Presiden Barack Obama, berkomitmen akan membubarkan Guantanamo dalam waktu satu tahun setelah dilantik pada 20 Januari 2009.
Faizasyah juga membenarkan bahwa sejumlah petinggi Polri pergi ke AS terkait Hambali. Ia menyebut langkah Polri itu tidak menyalahi aturan. "Dalam kasus-kasus tertentu, demi faktor-faktor kecepatan, tidak menyalahi aturan. Paling tidak ada understanding. Mereka (pihak kepolisian) juga memiliki network di sana," ujar Faizasyah, Jumat (6/3) di kantor Deplu, Jakarta.
Deplu juga mengaku telah mengirim surat kepada pemerintah AS terkait keberadaan warga negara Indonesia di penjara Teluk Guantanamo yakni Hambali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.