Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membunuh Ibu dan PRT Indonesia, Pria Saudi Dipancung

Kompas.com - 03/03/2009, 18:30 WIB

RYADH, SELASA — Pihak berwenang di Arab Saudi, Senin kemarin, telah menghukum pancung Mohammad bin Salem yang terbukti membunuh ibu dan pembantu rumah tangganya yang asal Indonesia. Apalagi, pembunuhan itu dilakukan Mohammad yang saat itu berada dalam pengaruh obat bius.

Pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (3/3), menyebutkan, Mohammad telah dieksekusi kemarin di Kota Najran. Disebutkan dalam pernyataan itu, Mohammad terbukti menembak ibunya dan seorang pembantu rumah tangganya. Menurut pernyataan itu, dalam pengaruh hashis, Mohammad merasa kedua wanita itu mengejeknya.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi menganut hukum Islam yang memberikan sanksi keras bagi pembunuh, pengedar narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya (narkoba), perkosaan, dan perampokan. Pelanggaran atas tindak pidana itu umumnya diganjar dengan hukuman pancung.

Eksekusi hukuman pancung yang dikenakan terhadap Mohammad bin Salem kemarin merupakan yang ke-14 kalinya tahun ini. Selama tahun 2008, eksekusi hukum pancung dikenakan kepada 102 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com