Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embargo Israel dan Hamas!

Kompas.com - 23/02/2009, 20:10 WIB

LONDON, SENIN — Embargo senjata menyeluruh harus dijatuhkan atas Israel, Hamas, dan kelompok lain bersenjata di Palestina sehubungan dengan konflik Jalur Gaza baru-baru ini dan Israel selatan, kata Amnesty International, Senin (23/2).

Kelompok hak asasi manusia yang berpusat di London, Inggris, tersebut menyatakan, pihaknya telah menemukan bukti bahwa Israel dan Hamas, keduanya, telah menggunakan senjata yang dipasok dari luar negeri guna melancarkan serangan terhadap warga sipil. Amnesty menuduh keduanya melakukan kejahatan perang selama konflik tiga pekan pada akhir tahun lalu dan awal tahun ini.
   
Amnesty menyeru Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan embargo senjata sampai mekanisme ditempatkan guna menjamin bahwa peralatan militer tak digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum internasional. "Pasukan Israel menggunakan fosfor putih dan senjata lain yang dipasok oleh USA guna melancarkan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, termasuk kejahatan perang," kata Donaltella Rovera, yang memimpin misi pencari fakta Amnesty ke Israel selatan dan Jalur Gaza.

"Serangan mereka mengakibatkan kematian ratusan anak dan warga sipil lain, dan kerusakan besar pada rumah dan prasarana," katanya.

Rovera menambahkan, "Pada saat yang sama, Hamas dan kelompok lain bersenjata di Palestina menembakkan ratusan roket yang telah diselundupkan ke daerah itu dan dibuat dari komponen dari luar negeri terhadap daerah sipil di Israel."

"Meskipun jauh kurang mematikan dibandingkan dengan senjata yang digunakan oleh Israel, penembakan roket seperti itu juga merupakan kejahatan perang dan mengakibatkan kematian beberapa warga sipil," katanya.

Amnesty menyatakan, organisasi tersebut telah menemukan pecahan dan komponen artileri, bom tank, sayap mortir, dan rudal udara serta bom di halaman sekolah, rumah sakit, dan rumah di Jalur Gaza.

Sementara itu di Israel selatan, Amnesty menemukan sisa roket yang ditembakkan secara membabi-buta di daerah sipil oleh Hamas dan kelompok lain bersenjata di Palestina. "Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan embargo senjata segera dan menyeluruh atas Israel, Hamas dan kelompok lain bersenjata di Palestina sampai mekanisme efektif ditemukan guna menjamin amunisi dan peralatan lain militer tak digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," kata Malcolm Smart, Direktur Amnesty di Timur Tengah.
   
"Selain itu, semua negara mesti menghentikan pengiriman bantuan. peralatan militer dan amunisi ke Israel, Hamas dan kelompok lain bersenjata di Palestina, sampai tak ada lagi resiko mendasar pelanggaran hak asasi manusia. Tak boleh ada kembali ke kegiatan seperti biasa, dengan konsekuensi menghancurkan yang dapat diperkirakan dan dialami warga sipil di Jalur Gaza dan Israel," katanya.
   
Kementerian Luar Negeri Israel mencela laporan itu. Menurut pihak itu, laporan tersebut "merupakan versi bias mengenai berbagai kejadian, dan tak berisi obyektivitas dan kriteria profesional".

Israel berkeras—sebagaimana dilakukannya selama perang—tak secara sengaja menjadikan warga sipil sebagai sasaran dan semua senjata yang digunakannya mematuhi peraturan internasional dan tata cara penggunaannya oleh militer Barat.

Israel juga menolak perbandingan mengenai tindakannya menggunakan senjata yang diimpor dengan yang digunakan Hamas. "Israel adalah negara berdaulat yang berkewajiban menggunakan kekuatan guna melindungi warganya, sedangkan Hamas adalah organisasi teror," kata kementerian itu.

Israel dan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, menyerukan gencatan senjata sepihak pada 18 Januari, setelah serangan besar-besaran Israel selama 22 hari ke daerah itu sehingga menewaskan sebanyak 1.300 orang Palestina dan 13 orang Israel.

Sejak itu, ketenangan telah berulang kali diuji sewaktu gerilyawan Palestina menembakkan lebih dari 45 roket dan peluru mortir ke Israel selatan, dan militer Israel telah melancarkan beberapa serangan udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com