Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencana dan Pelaku Serangan 9/11 Mengaku Bersalah

Kompas.com - 10/12/2008, 03:43 WIB

TELUK GUANTANAMO, SENIN - Tersangka yang mengaku sebagai arsitek serangan teroris 11 September 2001 atau dikenal dengan serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed dan empat tersangka lainnya, menyatakan siap mengaku bersalah atas tuduhan-tuduhan melakukan teror yang bisa membuat mereka dijatuhi hukuman mati.

Hal itu disampaikan hakim pengadilan militer di Pangkalan Angkatan Laut AS, Teluk Guantanamo, Kuba, Kolonel Stephen Henley, Senin (8/12). Dijelaskan, selama proses praperadilan, kelima tersangka telah mengindikasikan bahwa mereka ingin menyampaikan pengakuan dalam kasus ini.

Henley mengatakan, para tersangka dalam suratnya yang diterima pengadilan beberapa minggu lalu juga mengatakan bahwa ingin memecat pengacara yang ditunjuk untuk membelanya, melewatkan prapengadilan, dan mengakui bersalah atas tuduhan- tuduhan teror.

Dengan memasukkan pengakuan bersalahnya, kelima tersangka serangan yang dikenal dengan peristiwa 9/11 itu tidak akan melakukan pembelaan-pembelaan untuk menghindari hukuman terberat. Dengan begitu, mereka berharap bisa dihukum mati sebelum Presiden Barack Obama resmi menjalankan tugasnya pada 20 Januari.

”Kami tidak ingin membuang-buang waktu,” kata Sheikh Mohammed yang mengenakan pakaian putih dengan tutup kepala putih dan janggut yang hitam dan panjang.

Mati sebagai martir

Sheikh Mohammed ditangkap di Pakistan pada tahun 2003 dan diserahkan kepada agen-agen rahasia AS yang kemudian mengurung dia di penjara rahasia selama lebih dari tiga tahun, sebelum kemudian memindahkannya ke Teluk Guantanamo.

Selama masa penahanannya, Sheikh Mohammed menyatakan sangat senang menjadi martir.

Akan tetapi, Presiden AS terpilih, Barack Obama, menentang pengadilan Guantanamo dan mengatakan dia ingin menutup fasilitas itu manakala dia menjadi presiden. Jika dilaksanakan, rencana itu akan menggagalkan keinginan para tersangka yang memilih mati sebagai martir.

Namun, setelah beristirahat, Sheikh Mohammed dan dua tersangka lainnya, Ramzi bin al-Shibh dan Mustafa al-Hawsawi, mengubah pendiriannya. Mereka mengatakan ingin menunda pengakuan bersalahnya sampai tanggal peradilan berikutnya.

Ketiga tersangka itu mengindikasikan mereka masih ingin mengaku bersalah, tetapi ingin memastikan bahwa dua tersangka lainnya, Walid bin Attash dan Ali Abdul-Aziz Ali, juga diizinkan melakukan hal yang sama. Belum jelas kapan pengakuan bersalah itu didengar, tetapi tidak pada tahun 2008 ini. (AP/AFP/OKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com