PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Jumlah negara bagian di Malaysia adalah 13, dengan konstitusi tertulis, majelis legislatif, dan dewan eksekutifnya sendiri.
Dikutip dari Britannica, sebagian besar negara bagian Malaysia dipimpin oleh penguasa turun-temurun.
Contohnya, Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor, dan Terengganu dipimpin oleh sultan.
Baca juga: Daftar Negara Bagian Amerika Serikat dan Ibu Kotanya
Kemudian Perlis dipimpin oleh raja dan Negeri Sembilan diperintah oleh Yang di-Pertuan Besar.
Sementara itu, Melaka, Pulau Pinang, Sarawak, dan Sabah dipimpin oleh Yang di-Pertuan Negeri.
Kepala negara bagian Malaysia bertindak atas nasihat pemerintah negara bagian.
Berikut adalah daftar negara bagian Malaysia beserta ibu kotanya. Ibu kota dibagi dua yaitu untuk administrasi dan lokasi istana kerajaan
Baca juga: Daftar Negara Bagian di Benua Australia dan Ibu Kotanya
Selain 13 negara bagian Malaysia, "Negeri Jiran" juga memiliki tiga wilayah federal atau Wilayah Persekutuan yaitu ibu kota Kuala Lumpur, ibu kota administratif Putrajaya, dan Pulau Labuan di lepas pantai Malaysia.
Ketiga wilayah federal tersebut memiliki status yang sama dengan negara bagian, tetapi tidak memiliki badan legislatif atau kepala sendiri.
Menurut konstitusi, pemilihan parlemen federal dan legislatif negara bagian Malaysia diadakan setiap lima tahun.
Selain daftar negara bagian Malaysia, Anda juga dapat melihat daftar negara bagian Amerika Serikat dan Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.