Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pemerintahan Amerika Serikat, Lembaga Negara hingga Lokal

Kompas.com - 10/11/2021, 10:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Britannica

KOMPAS.com - Bentuk Pemerintahan Amerika Serikat (AS) sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat (AS), yang ditulis untuk memperbaiki kekurangan konstitusi pertama negara itu, Undang-undang Konfederasi (1781–89), mendefinisikan AS menggunakan sistem pemerintahan federal.

Artinya, kekuasaan tertentu didelegasikan kepada pemerintah nasional dan yang lainnya didelegasikan kepada negara bagian.

Pemerintah nasional terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dirancang untuk memastikan, melalui pemisahan kekuasaan dan melalui checks and balances. Dengan ini, tidak ada satu badan pemerintahan yang dapat mensubordinasi dua cabang lainnya.

Ketiga cabang tersebut saling terkait, masing-masing dengan otoritas yang tumpang tindih namun cukup berbeda.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Amerika Serikat hingga Pembentukan Konstitusinya

Konstitusi Amerika Serikat

Konstitusi AS merupakan konstitusi nasional tertulis tertua di dunia yang masih berlaku. Secara resmi Konstitusi AS diratifikasi pada 1788, dan mulai berlaku pada 1789, ketika George Washington dilantik sebagai presiden pertama negara itu.

Meskipun Konstitusi berisi beberapa ketentuan khusus, masih ada ketidakjelasan di banyak bidang dan tidak dapat secara komprehensif menangani berbagai masalah yang kompleks (misalnya, sejarah, teknologi, dan lain-lain.), yang muncul selama berabad-abad sejak ratifikasinya.

Oleh karena itu, Konstitusi AS dianggap sebagai dokumen yang hidup. Artinya, bisa berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat dari interpretasi baru terhadap ketentuan-ketentuannya.

Amandemen Konstitusi memerlukan proposal dengan dua pertiga suara dari setiap majelis Kongres, atau oleh konvensi nasional yang diminta atas permintaan legislatif dari dua pertiga negara bagian, diikuti dengan ratifikasi oleh tiga perempat dari legislatif negara bagian atau oleh konvensi di banyak negara bagian.

Dalam kurun waktu lebih dari dua abad sejak pengesahan Konstitusi, AS telah melakukan 27 kali amandemen.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden saat memberikan pidato di depan Kongres di Gedung Capitol, Washington DC, pada 28 April 2021. Berdiri di belakangnya adalah Wakil Presiden Kamala Harris (kiri) dan Ketua House of Representatives Nancy Pelosi.AFP PHOTO/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/POOL Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden saat memberikan pidato di depan Kongres di Gedung Capitol, Washington DC, pada 28 April 2021. Berdiri di belakangnya adalah Wakil Presiden Kamala Harris (kiri) dan Ketua House of Representatives Nancy Pelosi.

Baca juga: Dollar sebagai Mata Uang Amerika Serikat: Asal-usul dan Artinya

Badan eksekutif pemerintah Amerika Serikat

Badan eksekutif dipimpin oleh presiden, yang harus merupakan warga negara Amerika Serikat, berusia minimal 35 tahun, dan menjadi penduduk negara tersebut setidaknya selama 14 tahun.

Seorang presiden dipilih secara tidak langsung oleh rakyat melalui sistem "Electoral College", untuk masa jabatan empat tahun dan dibatasi pada dua masa jabatan sesuai Amandemen Dua Puluh Dua (1951).

Tanggung jawab konstitusional formal yang diberikan kepada kepresidenan AS termasuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata; negosiasi perjanjian; menunjuk hakim federal, duta besar, dan pejabat di kabinet; dan bertindak sebagai kepala negara.

Dalam praktiknya, kekuasaan presiden telah berkembang mencakup penyusunan undang-undang, merumuskan kebijakan luar negeri, melakukan diplomasi pribadi, dan memimpin partai politik presiden.

Badan eksekutif AS juga mencakup badan pengatur independen seperti Federal Reserve System dan Securities and Exchange Commission.

Badan-badan ini melindungi kepentingan publik dengan menegakkan aturan dan menyelesaikan perselisihan mengenai peraturan federal. Pejabatnya diatur oleh komisi yang ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat.

Halaman:
Sumber Britannica
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com