Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah PBB, Organisasi Internasional Terbesar di Dunia

Kompas.com - 21/10/2021, 13:24 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Britannica

KOMPAS.com - United Nations atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dikenal sebagai organisasi internasional terbesar di dunia dengan 193 negara anggota.

PBB bermarkas di New York, AS, dengan kantor yang tersebar di Jenewa, Wina, dan kota lainnya di dunia.

PBB punya peran vital dalam banyak hal di dunia. Hal ini sudah tercermin sejak awal pendiriannya.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Serukan Deeskalasi di Yaman

Sejarah Berdirinya PBB

Dilansir Britannica, PBB berdiri pada 24 Oktober 1945.

Sebelumnya, organisasi bernama Liga Bangsa-bangsa (LBB) atau League of Nations sudah didirikan pada 1919.

Namun organisasi ini dibubarkan pada 1946 karena gagal mencegah Perang Dunia II.

Karena itulah, pasca-perang, negara-negara Blok Sekutu sepakat membentuk organisasi global.

Tujuannya menangani urusan antarnegara.

Baca juga: Dewan HAM PBB Akui Lingkungan Bersih Bagian dari Hak Asasi Manusia

Presiden AS Franklin D Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill menyampaikan usulan ini saat menandatangani Piagam Atlantik pada Agustus 1941.

Pada 25 April 1945, perwakilan dari 50 negara hadir dalam Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional di San Francisco.

Perwakilan negara berdikusi soal masalah dunia dan peran PBB. Terutama soal politik, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Begitu juga masalah pertahanan, dominasi negara-negara adikuasa, kesetaraan, juga status koloni dari negara jajahan.

Hal ini dituangkan dalam Piagam PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945 dan diumumkan pada 24 Oktober 1945.

Baca juga: Konvoi Pasukan PBB Diserang Bom Rakitan di Mali, 1 Personel Tewas

Tujuan Berdirinya PBB

Pembukaan Piagam PBB menyebut tujuan PBB untuk berbagai macam hal.

Mulai dari menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang, menegaskan keyakinan akan HAM, juga membangun kondisi di mana keadilan dan kehormatan atas kewajiban yang timbul dari perjanjian dan hukum internasional dapat dipertahankan.

Halaman:
Sumber Britannica
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com