KOMPAS.com - Republik Fiji adalah negara kepulauan yang berada di selatan Samudra Pasifik.
Kepulauan yang ditemukan Abel Tasman, penjelajah Belanda pada 1643 ini, menjadi koloni Inggris pada 1874.
Situasi berubah ketika pedagang Eropa berdatangan ke Fiji untuk mendapatkan kayu cendana dan teripang.
Baca juga: Fiji Berencana Sambut Kembali Turis Asing pada Akhir 2021
Eropa pun menawarkan senjata api penduduk asli, untuk pertukaran dengan tanah.
Hal ini lantas mengakibatkan perang antarsuku.
Tahun 1874, Raja Fiji mengajukan permintaan kepada Inggris untuk menjadikan Fiji sebagai koloni barunya.
Baca juga: Fiji Sediakan Program Wisata Mewah untuk Turis VIP
Pada 10 Oktober 1874, Fiji resmi menjadi wilayah kekuasaan di bawah Inggris.
Tahun 1879 hingga 1916, ribuan warga India dibawa Inggris dan dijadikan buruh perkebunan tebu.
Ratusan ribu warga India pun lantas menetap dan menjadi warga negara Fiji.
Kemudian pada 10 Oktober 1970, Fiji mendapatkan kemerdekaan dari Inggris dan berhasil menjadi anggota persemakmuran.
Tapi pada tahun 1987, kudeta militer terjadi dipimpin Sitiveni Rabuka.
Bentuk negara Fiji pun diubah menjadi Republik.
Di sisi lain, Fiji tetap mengakui Ratu Elizabeth sebagai ratu.
Baca juga: Negara Fiji Terapkan Aturan Keras Covid-19: Tidak Vaksin, Tidak Bekerja
Konstitusi 1997 pun mengubah nama resmi negara.
Dari "Sovereign Democratic Republic of Fiji" menjadi "Republic of the Fiji Islands" jadi konstitusi yang berlaku saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.