Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Berdaya: Hak Pilih Pertama bagi Wanita dalam Pemilihan Umum, Kapan dan di Manakah Itu?

Kompas.com - 31/03/2021, 13:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Hak pilih di setiap kontestasi politik tingkat pemerintahan telah dimiliki wanita modern kini setara dengan pria.

Namun, sejarah hak pilih di dunia bercerita banyak perjuangan yang dilakukan oleh para perempuan berdaya zaman dahulu untuk mendapatkan hak pilih itu.

Lalu, tahukah kamu kapan dan negara mana yang pertama memberikan hak perempuan untuk berkontribusi dalam pemilihan umum? Berikut Kompas.com merangkum daftarnya berdasarkan sumber yang dilansir dari Insider.

1. 1893: Selandia Baru

Pada 1893, Selandia Baru menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hak perempuan untuk memilih dalam pemilihan parlemen.

Undang-undang yang melindungi hak pilih wanita tercipta setalah kampanye bertahun-tahun yang dilakukan oleh sekelompok orang seperti, Kate Sheppard, yang memimpin gerakan.

Sekarang, wajahnya terpampang di uang kertas 10 dolar Selandia Baru, untuk mengenang perjuangannya.

Baca juga: Perempuan Berdaya: Sejarah Revolusioner Wanita Pertama China, Qiu Jin, yang Mati Dipenggal

2. 1906: Finlandia

Selisih 13 tahun setelah Selandia Baru memberikan hak pilih untuk wanita.

Finlandia yang masih menjadi bagian dari Rusia pada saat itu, mengadopsi hak pilih yang universal serta setara kepada pria dan wanita pada 1906.

Kemudian, pemilihan umum 1907 menjadi kali pertama wanita Finlandia menggunakan hak pilihnya.

Undang-undang yang memberikan hak suara tersebut didorong oleh pemogokan umum terkait dengan Revolusi Rusia pada 1905.

UU itu memberi hak wanita untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

3. 1915: Denmark dan Islandia

Di Denmark, wanita dapat berpartisipasi dalam pemilihan lokal mulai 1908. Pada 1915, wanita Denmark juga dapat memberikan suara dalam pemilihan nasional.

Di Islandia, wanita yang berusia di atas 40 tahun memperoleh hak pilih pada 1915. Negara itu kemudian menurunkan batasan usia menjadi 25 tahun pada 1920, sesuai dengan batasan usia untuk pria.

Saat ini, usia pemilih baik pria maupun wanita Islandia adalah 18 tahun.

4. 1917: Rusia

Setelah demonstrasi besar-besaran di Petrograd pada 1917, wanita di Rusia memenangkan hak pilih. Mereka juga bisa memegang jabatan publik.

5. 1918: Jerman dan Inggris

Di Jerman, wanita mendapatkan hak pilih dan dapat mencalonkan diri dalam pemilihan umum dimulai pada 1918.

Di Inggris, wanita pertama kali memperoleh hak pilih pada 1918 melalui RUU Representasi Rakyat, yang memungkinkan wanita berusia 30 tahun ke atas dan pria berusia 21 tahun ke atas untuk memilih.

Sepuluh tahun kemudian, pada 1928, semua warga negara Inggris baik pria maupun wanita, yang berusia 21 tahun ke atas mendapatkan hak pilih.

Sementara, usia pemilih di Inggris sekarang adalah 18 tahun.

Baca juga: Perempuan Berdaya: 7 Legenda Wanita Bersejarah dalam Islam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com