Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Thailand Gempar, Wanita Siksa Putrinya karena Telepon Tak Dijawab Suami

Kompas.com - 05/03/2021, 15:56 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com – Seorang ibu di Thailand dengan sengaja menyiksa anaknya yang berusia tiga tahun karena merasa kesal suaminya tidak menjawab panggilan teleponnya.

Rekaman penyiksaan bocah berusia tiga tahun itu diunggah dan tersebar luas di media sosial kendati tidak ada yang tahu siapa yang pertama kali mengunggahnya.

Kekejaman tersebut membuat netizen di Thailand gempar, sebagaimana dilansir World of Buzz, Kamis (4/3/2021).

Menurut Sin Chew Daily, suami wanita itu pergi bekerja di ibu kota Thailand, Bangkok, dan tidak menjawab teleponnya.

Baca juga: Surat SOS Tahanan di Uighur China sampai di AS Bocorkan Praktik Kerja Paksa dan Penyiksaan yang Belum Berakhir

Wanita itu mendapat ide untuk menyiksa putrinya yang berusia tiga tahun supaya suaminya merasa bersalah karena mengabaikan panggilan telepon.

Ketika berhasil melakukan panggilan telepon video dengan suaminya, wanita itu mulai menyiksa putrinya dengan mencekik korban dan bahkan menginjak leher korban dengan kakinya.

Dalam video tersebut, balita itu terdengar meratap dan menangis kesakitan, bahkan pingsan karena penyiksaan tersebut.

Di akhir video, sang ibu bahkan memaksa anaknya itu untuk berlutut dengan sengaja membuat suaminya marah kepadanya.

Baca juga: China Blokir BBC karena Tayangkan Penyiksaan Uighur di Xinjiang

Keluarga si pria melihat video kekejaman tersebut yang menyebar luas di Facebook. Pihak keluarga pria tidak tahan dan langsung menelepon polisi.

Setelah itu, balita tersebut kemudian dibawa pergi oleh keluarga pria itu untuk diurus. Merasa bersalah, sang ibu mendatangi rumah keluarga suaminya untuk meminta maaf.

Namun, pihak keluarga sang suami berkeras bahwa dia tidak boleh diampuni dan tindakan hukum akan diambil terhadapnya.

Baca juga: Aktivis yang Baru Dibabaskan Arab Saudi, Klaim Alami Pelecehan Seksual dan Penyiksaan Selama Interogasi

Polisi lantas melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menuduh ibu itu melakukan kekerasan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diyakini bahwa pasangan suami istri tersebut memiliki anak berusia satu tahun lagi yang saat ini tinggal bersama orang tua si wanita.

Mereka awalnya tinggal di Bangkok sebelum pindah ke Provinsi Roi Et, lapor China Press.

Baca juga: Perancis Berniat Selidiki Putra Mahkota Abu Dhabi atas Tuduhan Penyiksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com