Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Keturunan WNI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia: Tak Boleh Sekolah, Takut Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/02/2020, 21:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak lahir di Malaysia tanpa bisa memiliki kewarganegaraan. Banyak di antara mereka adalah keturunan tenaga kerja Indonesia. Padahal salah seorang dari orang tua mereka merupakan warga negara Malaysia yang semestinya dapat menjadi patokan status anak-anak tersebut.

Disodori buku dan pulpen, seorang perempuan muda dengan cekatan menuliskan nama lengkap beserta nama panggilannya.

Huruf demi huruf ditulis secara rapi dan hasilnya dapat dibaca dengan jelas.

Baca juga: Arti Penting Kewarganegaraan

Tentu tulisan serapi itu tidak istimewa karena dibuat oleh seorang yang telah berusia 19 tahun.

Namun yang istimewa adalah sang penulis hanya sempat duduk di bangku sekolah dasar selama sekitar sembilan bulan saja.

"Saya duduk (tinggal) di rumah, tidak seperti budak (anak) lain setiap hari pergi ke sekolah. Saya duduk di rumah saja.

"Belajar menulis, belajar membaca dari kawan, kawan sekolah. Saya ikut belajar dengan dia. Dia menulis, saya ikut belajar menulis dengan dia. Dari situlah saya tahu menulis dan membaca," ungkap Efa Maulidiyah dalam bahasa Malaysia yang kental.

Baca juga: Anggota Wantimpres: Kita Harus Rela WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Dipulangkan

Efa dikeluarkan dari sekolah pada usia tujuh tahun setelah pihak sekolah tahu ia bukan warga negara Malaysia.

Efa Maulidiyah, hanyalah satu dari puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu anak yang lahir di Malaysia tanpa memiliki kewarganegaraan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, setidaknya 43.445 anak-anak atau anak muda, di bawah usia 21 tahun, masuk dalam kategori tanpa kewarganegaraan. Jumlah ini merujuk data tahun 2019.

Lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi lain memperkirakan jumlah tersebut jauh lebih tinggi, mencapai ratusan ribu orang sebab data Kementerian Dalam Negeri tidak mencakup mereka yang belum terdaftar.

Baca juga: Cerita Megawati Selamatkan Prabowo yang Telantar Tak Punya Kewarganegaraan

"Waktu itu saya tidak berpikir panjang"

Keberadaan mereka pun mudah dijumpai dalam masyarakat perkotaan sekalipun, seperti di Kampung Kayu Ara, Damansara.

Hanya diperlukan waktu kurang dari 30 menit berkendara mobil dari pusat kota Kuala Lumpur untuk mencapai kampung tempat tinggal Efa.

Hukum Malaysia menganut prinsip jus sanguinis, di mana kewarganegaraan ditentukan atas dasar garis keturunan. Seseorang diakui menjadi warga negara Malaysia bila mempunyai orang tua yang berkewarganegaraan Malaysia, baik kedua orang tua ataupun salah satunya saja.

Berdasarkan hukum ini, maka Efa Maulidiyah seharusnya diakui sebagai warga negara Malaysia.

Baca juga: Menkes Terawan: 1 WNI Terpapar Virus Corona, Biar Pemerintah Singapura yang Menanganinya

"Waktu itu saya tidak berpikir panjang. Waktu nikah tidak mendaftar di Malaysia, tanpa dokumen, tidak mendaftar di Pejabat (Kantor) Agama. Itu langsung menjadi ini. Dia punya status pun tak dapat warga negara," kata ayah Efa, Tuah bin Osman.

Ayah Efa, warga asli Malaysia, menikahi Asma, seorang tenaga kerja Indonesia, tahun 1999 yang disahkan oleh penghulu.

Seperti diakuinya, pernikahan itu tidak dicatatkan secara resmi, baik sesuai dengan hukum di Malaysia maupun peraturan di Indonesia.

Status Asma ketika itu adalah TKI gelap lantaran masa berlaku visanya habis.

Baca juga: Hampir 2 Juta Orang di Negara Bagian India Ini Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Tidak boleh sekolah di Malaysia

Konsekuensi dari ketiadaan surat nikah, rumah sakit tempat Efa dilahirkan di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, tidak mencantumkan nama ayah di akta kelahiran.

Dengan demikian, dalam surat keterangan lahir, hanya tertera 'nama ibu' dari bayi Efa, bernama Rohima.

"Saya pinjam identitas sepupu, pasalnya saya tak punya surat-surat," demikian pengakuan Asma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com