Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2019, 21:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC,AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Seorang pria di China dihukum gantung setelah terbukti membunuh keluarga beranggotakan empat orang di Jepang.

Diwartakan BBC Kamis (26/12/2019), eksekusi yang dilakukan terpidana bernama Wei Wei itu adalah yang pertama dalam 10 tahun terakhir.

Bersama dua temannya, Wei Wei melakukan perampokan di rumah seorang pengusaha Jepang bernama Shinjiro Matsumoto di Fukuoka, Juni 2003 silam.

Baca juga: Dihukum Gantung 135 Tahun Lalu, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah

Dilansir AFP, pria berusia 41 tahun itu tewas setelah dicekik menggunakan tali. Sementara keluarga Matsumoto yang lain juga dibunuh.

Sang istri, Chika (40), ditenggelamkan di bak mandi. Sementara dua anaknya juga diikat sebelum kemudian dibekap.

Jenazah satu keluarga itu kemudian ditemukan di Teluk Hakata, Fukuoka, dalam keadaan ditenggelamkan dengan tangan terikat.

Setelah kasus pembunuhan itu viral, dua teman Wei melarikan diri ke China, di mana mereka berdua tertangkap dan disidang.

Dilaporkan Jiji Press, salah satu dari dua teman Wei dihukum mati pada 2005, sementara yang lainnya mendapat penjara seumur hidup.

Adapun Wei, mantan mahasiswa ilmu bahasa di Jepang, mengaku bersalah atas empat dakwaan pembunuhan. Namun menegaskan dia bukan dalangnya.

Menteri Kehakiman Masako Mori mengatakan, dia sudah menandatangani perintah agar Wei dihukum gantung dengan "penuh pertimbangan".

"Ini adalah kasus brutal dan jahat yang menimpa satu keluarga. Termasuk bocah berusia 8 dan 11 tahun karena alasan egois," terang Mori.

Berdasarkan Asahi Shimbun, eksekusi pertama terhadap warga asing sejak kementerian mengumumkan nama terpidana terjadi di 2009.

Saat itu, seorang pria China dieksekusi karena membunuh tiga orang yang tinggal bersamanya di Tokyo, dan melukai tiga lainnya.

Sementara eksekusi mati terakhir terhadap terpidana terjadi pada Agustus, ketika dua orang dihukum gantung setelah terbukti melakukan pembunuhan.

Pada 2018, Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap 15 orang, dengan 13 di antaranya adalah anggota sekte Aum Shinrikyo.

Kelompok tersebut dianggap bersalah karena melakukan serangan gas saraf sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada 20 Maret 1995, dan membunuh 12 orang.

Baca juga: Pemerintah Kirim Psikolog untuk TKW Rita yang Dihukum Gantung di Malaysia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com