Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Donald Trump Dimakzulkan, Putin Berkomentar

Kompas.com - 19/12/2019, 20:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin ikut berkomentar setelah Presiden Donald Trump dimakzulkan DPR AS.

Dalam sidang paripurna Rabu (18/12/2019), DPR AS memutuskan Trump bersalah atas pasal penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.

Baca juga: Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS

Putin menuturkan, Donald Trump dimakzulkan karena "alasan yang dibuat-buat", dan tidak yakin momen itu akan mengakhirinya.

"(Pemakzulan) itu masih harus diteruskan ke Senat, di mana mayoritas dipegang oleh Republik," katanya dilansir AFP Kamis (19/12/2019).

Berbicara dalam konferensi pers akhir tahun, presiden 67 tahun itu mengatakan pemakzulan itu adalah "pertarungan politik" antara Demokrat dan Republik.

Putin kemudian mencela ketika ada jurnalis yang menyatakan bahwa Trump akan "habis" karena dimakzulkan oleh DPR AS.

Dua pasal pemakzulan itu diberlakukan buntut percakapan telepon Trump dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, Juli lalu.

Dalam percakapan tersebut, presiden ke-45 AS itu mendesak Zelensky supaya menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020.

Putin yakin, tudingan itu hanyalah dalih Demokrat karena tidak berhasil memojokannya dalam tuduhan intervensi Rusia di Pilpres AS 2016 yang memenangkan Trump.

"Demokrat menuding Trump berkomplot dengan Rusia. Namun karena tidak ada bukti, mereka melakukan tekanan lewat Ukraina," katanya.

Suami Melania itu menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

Setelah dari DPR AS. proses pemakzulan Trump bakal berlanjut di level Senat, di mana diyakini dia akan lolos.

Baca juga: Apa Pengaruh Pemakzulan terhadap Citra Presiden AS Donald Trump?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com