Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tanda Tangani UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, Demonstran Kibarkan Bendera AS

Kompas.com - 29/11/2019, 08:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

HONG KONG, KOMPAS.com - Demonstran Hong Kong mengibarkan bendera AS setelah Presiden Donald Trump menandatangani UU yang mendukung mereka.

Kerumunan dari massa yang berjumlah ribuan itu mengibarkannya di distrik pusat, dengan sebagian membentangkan spanduk berisi ucapan terima kasih kepada Trump.

Pada Rabu (27/11/2019), presiden berusia 73 tahun itu membubuhkan tanda tangan di UU HAM dan Demokrasi Hong Kong.

Baca juga: Pergerakan Rupiah Terbatas, Ada Pengaruh Trump Teken UU Hong Kong

UU itu mendapatkan persetujuan lebih dari dua per tiga Kongres AS, baik dari House of Representatives maupun Senat.

Legislasi itu nantinya bakal meminta Presiden AS mengkaji status perdagangan Hong Kong, dan mencabutnya jika demokrasinya terancam.

Selain itu, Kongres juga mengesahkan peraturan yang melarang penjualan gas air mata dan peluru karet kepada polisi Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri China langsung merespons dengan menyatakan, mereka mengancam bakal melakukan "aksi balasan".

"Aksi AS ini makin menunjukkan niat jahat dan kepentingan mereka terhadap orang China. Aksi ini akan gagal," sebut kementerian luar negeri.

Baca juga: Trump Tanda Tangani UU soal Hong Kong, Sri Mulyani: Ini Akan Jadi Eskalasi Konflik

Beijing juga mengancam Negeri "Uncle Sam" bakal menanggung konsekuensinya jika terus menyoroti krisis di Hong Kong.

China sebelumnya sudah memanggil Duta Besar AS Terry Branstad, dan menghendaki Washington membatalkan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong itu.

Sementara pemerintahan salah satu pusat finansial itu menyayangkan keputusan Trump, dilansir Sky News, Kamis (28/11/2019).

Pemerintah menyebutkan, kebijakan Trump bisa membuat suasana makin rumit karena dianggap memberikan pesan yang salah kepada demonstran.

Namun, pemimpin pro-demokrasi Joshua Wong menyambut baik dan meminta negara Barat lainnya juga mengikuti Gedung Putih.

"Presiden meneken UU HAM dan Demokrasi merupakan pencapaian luar biasa bagi rakyat Hong Kong yang berjuang demi demokrasi dan kebebasannya," tegas Wong.

Baca juga: Trump Tanda Tangani UU yang Dukung Demonstran Hong Kong

Sempat beredar spekulasi bahwa Trump enggan menandatangani. Sebab, dia juga merampungkan kesepakatan dagang dengan China.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com