Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Diundang DPR AS ke Sidang Pemakzulan Dirinya

Kompas.com - 27/11/2019, 11:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kongres AS mengundang Presiden Donald Trump untuk hadir dalam sidang pemakzulan dirinya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Jerrold Nadler, Ketua Komisi Kehakiman House of Representatives (DPR AS), dilansir BBC Selasa (26/11/2019).

Undangan itu merupakan babak baru dalam upaya pemakzulan Trump oleh DPR AS buntut percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Baca juga: Isu Pemakzulan Trump Masih Panas, Bagaimana Prospek IHSG Pekan Depan?

Dalam telepon itu, Trump meminta Zelensky guna menyelidki Joe Biden, calon penantangnya di Pilpres AS 2020 dari Partai Demokrat.

Penyelidikan yang digelar DPR AS bakal membuktikan, apakah dia membekukan bantuan militer agar Kiev bersedia menginvestigasi Biden.

Pekan lalu, Komite Intelijen DPR AS merampungkan rapat dengar pendapat yang digelar terbuka, dilanjutkan wawancara saksi secara tertutup.

Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen, menuturkan bahwa departemennya bersama Komite Pengawasan dan Luar Negeri bakal menyelesaikan laporan mereka, dan diungkap pada 3 Desember.

Bagaimana Undangan kepada Trump Diberikan?

Nadler mengatakan, dia sudah menulis surat secara langsung kepada presiden dari Partai Republik bahwa dia bisa hadir dalam sidang 4 Desember.

"Dia mengambil kesempatan ini untuk hadir dalam sidang pemakzulan, atau berhenti mengeluh tentang prosesnya," tegas Nadler.

Trump memang berulang kali membantah dia melakukan pelanggaran, dan menyebut sidang tersebut merupakan upaya menjelekkannya.

"Saya berharap dia bisa memilih untuk hadir secara langsung atau mengutus wakil, seperti yang dilakukan pendahulunya," jelas Nadler.

Dalam suratnya kepada Trump, Nadler menjelaskan sang presiden bisa mempertanyakan secara langsung argumen historis dan konstitusi pemakzulannya.

Tentu saja, lanjut Nadler, DPR AS juga bisa mendiskusikan atas dasar apa Trump harus melarang otoritas mereka mengaktifkan pasal pemakzulan.

Dia pun memberikan tenggat waktu pada 1 Desember pukul 18.00 waktu setempat apakah Trump bakal hadir, atau siapa yang ditunjuknya.

Baca juga: Trump Klaim jika Dia Dimakzulkan, AS Bakal Perang Saudara

Bagaimana Tahapan Pemakzulan Selanjutnya?

Komite Yudisial DPR AS diprediksi bakal memulai merumuskan aturan bahwa Trump terbukti bersalah dan layak dimakzulkan.

Setelah melakukan voting di lembaga yang dikuasai Demokrat, rumusan itu bakal diteruskan kepada Senat yang dikomandani Republik.

Jika nantinya lebih dari dua per tiga Senat menyepakati rumusan, maka Trump bakal jadi presiden pertama yang dilengserkan.

Meski begitu, upaya itu sangat kecil terjadi mengingat Senat diisi oleh para politisi yang mendukung sang presiden.

Baca juga: Gedung Putih Resmi Boikot Penyelidikan Pemakzulan Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com