Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2019, 06:26 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - AS membuat keputusan mengejutkan dengan tak lagi menganggap permukiman yang dibangun Israel di Tepi Barat ilegal.

Dalam keterangannya, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebut status Tepi Barat terbuka bagi Tel Aviv maupun Palestina untuk didiskusikan.

Israel pun menyambut kebijakan dari pemerintahan Presiden Donald Trump yang membalik sikap dari pendahulunya, Barack Obama.

Baca juga: Trump: Permukiman Israel di Yerusalem Mengusutkan Perdamaian

Dilansir BBC Senin (18/11/2019), permukiman itu dibangun oleh Tel Aviv di wilayah yang mereka duduki setelah Perang Enam Hari 1967 silam.

Kawasan itu sudah menjadi sumber pertikaian panjang baik antara Israel, komunitas internasional, mauapun dengan Palestina.

Kepada awak media, Pompeo menuturkan setelah meninjau segala langkah hukumnya, AS menyebut permukiman di Tepi Barat tak melanggar hukum internasional.

"Menyebut pendirian kawasan hunian sipil itu tak sesuai hukum tentu tidak berguna, dan tak mendorong perjanjian damai," ujarnya.

Negosiator top Palestina, Saeb Erekat, menyayangkan langkah Washington karena berisiko menimbulkan guncangan keamanan dan perdamaian dunia.

Dia juga menyatakan keputusan yang dilakukan pemerintahan Trump bisa mendorong perubahan dari hukum internasional menjadi "hukum rimba".

Sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik dengan menuturkan kebijakan itu "mendudukkan sejarah yang benar", dan meminta negara lain mengikutinya.

Baca juga: Dubes AS Sebut Israel Berhak Mencaplok Sebagian Wilayah Tepi Barat

Mengapa Permukiman Yahudi Jadi Kontroversi?

Sekitar 600.000 orang Yahudi hidup di 140 permukiman yang didirikan oleh Israel di Tepi Barat, di antaranya Yerusalem Timur, sejak 1967.

Kawasan itu dipandang ilegal berdasarkan aturan internasional, dan merupakan isu paling sensitif di antara Israel serta Palestina.

Ramallah pun menyerukan agar hunian itu dihapus, karena keberadaan mereka bisa membuat pendirian negara masa depan di Yerusalem Timur nyaris mustahil.

Bagaimana Posisi AS Sebelumnya?

Pada 1978, pemerintahan Preiden Jimmy Carter menyimpulkan bahwa permukiman yang dibuat Tel Aviv di wilayah pendudukan itu ilegal.

Namun tiga tahun kemudian, Presiden Ronald Reagan tidak sependapat, dan mengatakan dia tidak yakin kawasan tersebut ilegal.

Sejak saat itu, Washington mengadopsi posisi bahwa permukiman itu "tidak sah", bukan "ilegal", dan melindungi Israel dari resolusi PBB.

Namun di pengujung pemerintahannya, Presiden Barack Obama sempat tidak memberikan veto atas resolusi PBB supaya pembangunan permukiman tersebut dihentikan.

Di era penggantinya, AS menunjukkan sikap yang lebih ramah dengan Pompeo menjelaskan, mereka telah mempelajari seluruh aspek hukumnya.

Baca juga: Janji PM Israel Netanyahu Caplok Tepi Barat Bikin Turki Geram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com