Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 10 Tahun Dibunuh secara Brutal, Anak 13 Tahun di China Dihukum 3 Tahun "Rehabilitasi"

Kompas.com - 29/10/2019, 12:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang anak 13 tahun di China dilaporkan mendapat hukuman tiga tahun "rehabilitasi" setelah membunuh bocah 10 tahun.

Si anak laki-laki yang diidentifikasi dengan nama Cai mengaku gadis itu dia bunuh pda awal Oktober ini di Dalian, Provinsi Liaoning.

Namun meski sudah mengaku, Cai tidak menerima pidana. Melainkan "rehabilitasi" tiga tahun, di mana media China menyebutnya hukuman terberat bagi pelaku di bawah umur.

Baca juga: Ibu Hamil dan 2 Anak Dibunuh, Ribuan Warga di Manokwari Demo

Dalam kondisi normal dilansir BBC Senin (28/10/2019), usia minimal bisa dikenai pidana di China adalah 14 tahun. Sementara di Inggris, 10 tahun.

Namun kasus bocah 10 tahun yang dibunuh di Dalian itu menimbulkan kemarahan, dan diskusi soal kemungkinan ada penggantian peraturan.

Semua berawal ketika orangtua korban yang tak disebutkan identitasnya itu tidak segera pulang dari sekolah pada 19 Oktober lalu.

Media setempat memberitakan, Cai menjebak korban dengan mengajak datang ke rumahnya, di mana dia diserang secara seksual, dibunuh, dan jenazahnya dibuang.

Orangtua gadis 10 tahun itu menemukan jenazah anak mereka di parit dekat rumah mereka keesokan harinya, demikian laporan media China.

Cai disebut tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Bahkan dia bersekolah dengan kakak korban. Namun mereka tak saling mengenal.

Dilaporkan Beijing Youth Daily, orangtua anak itu segera menyewa pengacara, dan bermaksud memberikan "hukuman berat" bagi bocah 13 tahun tersebut.

Berdasarkan Hukum Pidana China, Cai tentu tidak akan dihukum penjara. Sebab, anak dengan usia 16-18 tahun yang dapat bertanggung jawab secara pidana.

Namun pelaku dengan usia 14-16 tahun bisa dipidana jika dia melakukan kejahatan serius seperti pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan.

Adapun dalam kasus Cai, dia berusia 13 tahun sehingga tak akan menerima hukuman apa pun, sesuai dengan rekomendasi PBB.

Dalam kasus dengan pelakunya anak di bawah umur, Beijing memiliki UU Perlindungan Minor yang bakal melindungi hak hukum mereka.

Karena itu pada Kamis pekan lalu (24/10/2019), Biro Keamanan Publik Dalian menyatakan dia akan menjalani rehabilitasi, namun tak dijerat pasal kriminal.

Pengumuman itu menimbulkan kemarahan publik. The Paper misalnya. Melaporkan ada netizen yang mempertanyakan tubuhnya tak seperti umur 13 tahun.

Kemudian di Weibo, banyak warganet yang menyerukan agar anak itu dihukum seberat-beratnya. Bahkan ada yang menyarankan hukuman mati.

Ada juga yang mendesak supaya orangtua Cai yang bertanggung jawab. "Keluarga macam apa yang mendidik binatang ini?" geram netizen.

Baca juga: Seorang Bocah Dibunuh Ibunya karena Bertelinga Lebar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com