Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggal Bayi 8 Bulan, Pria Ini Dihukum Mati dengan Cara Ditembak di Kepala

Kompas.com - 28/10/2019, 18:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MINSK, KOMPAS.com - Seorang pria di Belarus bakal dihukum mati dengan cara ditembak di belakang kepala setelah bayi delapan bulan dipenggal.

Mata Viktar Syarhel bakal ditutup, dan dipaksa berlutut dalam eksekusi yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada zaman Joseph Stalin.

Ibu dari si bayi yang dipenggal, Natalya Kolb, juga diputus bersalah dalam kasus itu dengan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Baca juga: Sedang Tidur, Pria di Filipina Dipenggal Pamannya yang Mabuk

Suami Kolb, Leonid, baru saja pulang dengan dua anak mereka ketika melihat putrinya sudah tidak bernyawa, demikian laporan media lokal.

Syarhel, seorang teman pasangan itu, dan Kolb tengah berada di apartemen dan minum-minum, demikian dilaporkan Daily Mirror Senin (28/10/2019).

Gadis kecil itu dilaporkan dibunuh dengan pisau dapur, dan mempunyai 46 luka. "Saat Leonid datang, dia seperti melihat adegan film horor," ungkap salah satu tetangga.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam".

Para tetangga menyatakan, Leonid dan Kolb adalah pasangan yang "bahagia", serta dilaporkan sempat membaptis anaknya di Gereja Ortodox.

Kolb dilaporkan terhindar dari hukuman mati karena perempuan tak bisa dieksekusi di Belarus. Karena itu, dia menerima hukuman maksimum.

Adapun Syarhel bisa dihukum mati dengan cara ditembak di kepala karena di Belarus, pria berusia antara 18-65 tahun bisa dieksekusi.

Lebih dari 400 orang telah dihukum mati di Belarus sejak negara itu memerdekakan diri pasca-kejatuhan Uni Soviet 1991 silam.

Berdasarkan data dari Amnesty International, total ada empat tahanan yang dihukum mati sepanjang 2018, dan dua pada 2017 lalu.

Presiden Belarus Alexander Lukashenko Oktober ini sempat mengindikasikan dia tidak menyukai jika seseorang menerima hukuman mati.

"Äpa kalian pikir saya suka hal ini, mempertimbangkan saya menandatanganinya, dan dengan kejam membuat seseorang tertembak?" tanya Lukashenko.

Namun dia tak bisa berbuat banyak mengingat dalam referendum 1996, rakyat menginginkan agar eksekusi mati tetap dilaksanakan.

"Jika rakyat menghendaki, tentu kami bakal menghentikannya. Sebab, kami mempunyai referendum," terang Lukashenko.

Baca juga: Kisah Wanita Penyebar Video Penggal Jokowi, Tak Ditengok Teman hingga Vonis Bebasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com