Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Tertinggi Iran: Senjata Nuklir Itu Haram

Kompas.com - 09/10/2019, 22:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Di tengah negara berlomba-lomba mengembangkan senjata nuklir, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei justru melarangnya.

Dalam pidatonya kepada sekelompok akademisi, Khamenei menerangkan bisa saja Teheran menciptakan senjata pemusnah massal tersebut.

Baca juga: Jepang: Ancaman Militer China Lebih Berbahaya Dibanding Senjata Nuklir Korea Utara

"Namun berdasarkan hukum Islam, kami dengan tegas dan berani mengatakan tidak akan menempuh jalan mengembangkan senjata nuklir," tegasnya.

"Baik menciptakan dan menyimpannya saja sudah salah. Kemudian menggunakannya adalah haram," lanjut Pemimpin Tertinggi Iran 80 tahun dikutip AFP Rabu (8/10/2019).

Khamenei berujar jika mereka mempunyai senjata nuklir, maka mereka tidak akan bisa menggunakannya di mana pun. "Jadi secara hukum Islam, itu haram," tegasnya.

Teheran berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak bermaksud membuat bom atom, dan menggunakan nuklirnya untuk medis dan energi bersih.

Namun pada Mei tahun lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) mengumumkan menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 saat era pendahulunya, Barack Obama.

Tak hanya menarik diri dari perjanjian bernama Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) itu, dia juga menjatuhkan sanksi kepada Iran.

Keputusan tersebut tak pelak membuat kedua negara terlibat ketegangan, dengan para pejabat saling melontarkan ancaman serta kecaman.

Terbaru adalah ketika Iran dituding melancarkan serangan ke pabrik minyak milik Arab Saudi, Aramco, menggunakan drone dan rudal jelajah.

Serangan pada pertengahan September itu sempat membuat harga minyak melejit karena Aramco menyumbang lima persen pasokan energi dunia.

Baca juga: Disanksi Trump, Pemimpin Tertinggi Iran Ogah Berunding dengan AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com