Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Penindasan Uighur, 28 Entitas China Masuk Daftar Hitam AS

Kompas.com - 08/10/2019, 14:42 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Reuters,AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan telah memasukkan 28 entitas China ke dalam daftar hitam.

Sebanyak 28 entitas itu diduga telah terlibat dalam kasus penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang.

"Amerika Serikat tidak bisa dan tidak akan mentolerir tindakan penindasan brutal terhadap etnis minoritas di China," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, saat mengumumkan langkah tersebut.

Sebanyak 28 entitas yang masuk dalam daftar hitam AS itu termasuk di antaranya adalah 18 biro keamanan publik dan delapan perusahaan.

Baca juga: China Dituding Ambil dan Jual Organ dari Umat Muslim Uighur yang Ditahan

Dengan masuk dalam daftar hitam AS, maka 28 entitas China itu akan dilarang untuk melakukan transaksi dengan perusahaan AS, termasuk membeli produk-poduk dari Amerika Serikat.

Menurut pembaruan Federal Register AS yang akan dipublikasikan pada Rabu (9/10/2019), perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam terbaru di antaranya adalah perusahaan pengawasan video Hikvision, serta perusahaan intelijen buatan Megvii Technology dan SenseTime.

"Entitas-entitas ini telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan kampanye penindasan di China."

"Melakukan penahanan massal, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakh, serta anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," tulis pembaruan dalam Federal Register AS.

Baca juga: China Disebut Pakai Teknologi AI untuk Kenali Warga Uighur

Menanggapi langkah pelarangan itu, Megvii Technology, yang didukung raksasa e-commerce Alibaba, menyebut keputusan AS tidak mendasar.

"Teknologi yang dihasilkan perusahaan kami memiliki dampak positif terhadap masyarakat," kata Megvii Tech, dalam pernyataannya.

Langkah memasukkan perusahaan-perusahaan China ke dalam daftar hitam ini bukan kali pertama dilakukan AS.

Sebelumnya, Washington juga telah mencegah raksasa teknologi China, Huawei dan sejumlah perusahaan lainnya dari menjalin kontrak dengan pemerintah AS.

Hikvision, yang juga masuk dalam daftar hitam, sebelumnya menjadi alternatif bagi biro federal AS untuk membeli peralatan dan teknologi telekomunikasi, setelah Huawei dilarang.

Baca juga: Kunjungi Kamp Uighur di China, Menteri Urusan Agama Malaysia Dikecam

AS khawatir bahwa sistem yang dibangun oleh Huawei dapat digunakan oleh Beijing untuk spionase melalui "pintu belakang" rahasia yang dipasang dalam peralatan jaringan telekomunikasi mereka.

Langkah pelarangan transaksi terhadap entitas China itu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dengan Beijng, terutama karena kebijakan perdagangan dan penindasan etnis Uighur di wilayah Xinjiang barat.

Halaman:
Sumber Reuters,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com