Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dipaksa Mengubah Putusan, Hakim di Thailand Tembak Dadanya Sendiri

Kompas.com - 05/10/2019, 16:40 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang hakim menembak dada sendiri di hadapan pengunjung sidang setelah diduga dipaksa mengubah putusan atas terdakwa.

Kritik menyatakan, sistem peradilan Negeri "Gajah Putih" hanya berpihak kepada kalangan kaya, namun menghukum secara keras kepada golongan miskin.

Namun seperti diberitakan AFP Sabtu (5/10/2019), sangat jarang ada hakim di Thailand yang berani melontarkan kritik atas sistem tersebut.

Baca juga: Hakim Tunjuk Mediator dalam Sidang Gugatan Kivlan Zen terhadap Jaksa Agung dan Wiranto

Kanakorn Pianchana, seorang hakim Pengadilan Yala di selatan Thailand, membacakan putusan lima Muslim yang menjadi terdakwa pembunuhan menggunakan senjata.

Dalam sidang Jumat (4/10/2019), dia membebaskan kelimanya, meminta sistem peradilan lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dada sendiri.

"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," tegas Pianchana.

Dalam sidang putusan dengan suaranya disiarkan di Facebook, Pianchana mengatakan lima terdakwa Muslim itu tidak melakukan kesalahan.

"Namun proses peradilan harus transparan dan kredibel. Menghukum orang tak bersalah hanya akan menjadikan mereka kambing hitam," katanya.

Setelah itu siaran di Facebook terputus. Namun saksi mata mengungkapkan, Pianchana sempat mengucapkan sumpah hukum di foto mendiang Raja Thailand, sebelum mencoba bunuh diri.

Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman menerangkan, Pianchana mendapat perawatan intensif dan terhindar dari kematian.

"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres personal'. Namun kami masih belum mengetahuinya, dan akan segera menyelidikinya," lanjut Hongvilai.

Hanya, dalam pernyataan yang nampaknya ditulis oleh Pianchana dikutip Thai PBS World, dia didekati oleh seseorang untuk mengubah putusan.

Dalam keterangan yang ramai di media sosial setempat, Pianchana diminta untuk menjatuhkan hukum mati bagi tiga terdakwa, dan sisanya dipenjara meski buktinya tak mencukupi.

Hongvilai menambahkan, tidak ada hakim di Thailand yang melanggar protokol dengan mengkritik peradilan secara terang-terangan seperti Pianchana.

Pengacara yang membela terdakwa menuturkan, Pianchana memutuskan untuk membebaskan mereka karena kurangnya bukti yang dipaparkan di pengadilan.

Abdulloh Hayee-abu dari Pusat Pengacara Muslim Yala menjelaskan, saat ini kliennya masih dipenjara sembari menunggu apakah jaksa penuntut bakal mengajukan banding.

Baca juga: Ketika Hakim Cecar Manfaat Ganja, Jefri Nichol Tegang dan Jawab Begini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com