Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocorkan Data Ribuan Orang Positif HIV di Singapura, Warga AS Dihukum 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/09/2019, 17:04 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KENTUCKY, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara Amerika Serikat dijatuhi hukuman 24 bulan penjara setelah terbukti bersalah membocorkan data rahasia tentang ribuan orang dengan positif HIV di Singapura.

Mikhy Farrera Brochez telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kentucky di AS pada Juni lalu atas tindakannya memeras pemerintah Singapura menggunakan data yang dicurinya.

Pria berusia 34 tahun itu memperoleh data rahasia tersebut dari pasangannya, seorang dokter senior Singapura, yang juga telah membantuya menyembunyikan status positif HIV dirinya demi dapat mencari pekerjaan di negara itu.

Brochez telah membocorkan data nama dan alamat dari sekitar 14.200 orang yang didiagnosis dengan virus yang menyebabkan AIDS itu, secara online.

Baca juga: Identitas 14.000 Orang Positif HIV di Singapura Bocor di Internet

Banyak dari data yang dibocorkan tersebut adalah milik orang-orang dan turis asing yang menjalani pemeriksaan di Singapura.

Data informasi rahasia yang dibocorkan Brochez, terdapat informasi milik lebih dari 50 warga negara Amerika Serikat.

Kebocoran data rahasia itu tak pelak memicu kecemasan di antara mereka yang hidup dengan HIV, yang telah lama mengalami diskriminasi dan stigma buruk dari masyarakat Singapura yang konseratif.

Brochez dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan di penjara federal dalam sidang pada Jumat (27/9/2019), menurut kantor kejaksaan AS di Kentucky.

Baca juga: Informasi 14.200 Pasien HIV Bocor, Menteri Kesehatan Singapura Minta Maaf

"Tindakan terdakwa sangat serius dan berdampak signifikan, serta mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia," kata Jaksa AS, Robert M Duncan Jr.

Brochez juga akan ditempatkan di bawah pengawasan selama tiga tahun setelah pembebasannya.

Dilaporkan bahwa Brochez juga telah menjalani hukuman penjara di Singapura pada 2016 karena berbohong tentang status HIV yang diidapnya.

Selain itu, dia juga dihukum atas perbuatan pelanggaran narkoba dan penipuan, demikian dilansir AFP.

Brochez kemudian dideportasi pada 2018, sebelum kemudian muncul berita tentang kebocoran data yang mendorong penangkapan terhadap dirinya di AS.

Baca juga: Sebarkan HIV Lewat Jarum Suntik, Dokter di Pakistan Ditangkap

Kesaksian awal menunjukkan bahwa Brochez telah mengirimkan data tersebut melalui email kepada ibunya di Kentucky, yang baru diambilnya setelah kembali ke AS.

Di Singapura dulunya, orang asing dengan HIV tidak diizinkan untuk menjejakkan kaki ke Singapura.

Namun pada 2015, pihak berwenang mulai mengizinkan orang asing dengan HIV untuk melakukan kunjungan singkat. Sedangkan untuk mereka yang ingin bekerja di Singapura tetap harus terbebas dari HIV.

Kebocoran data adalah pelanggaran besar kedua terhadap informasi rahasia yang diungkapkan dalam beberapa bulan, setelah catatan kesehatan sekitar 1,5 juta warga Singapura dicuri oleh peretas tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com