Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Borgol Anak Perempuan Usia 6 Tahun karena Tantrum, Seorang Petugas Polisi Diskors

Kompas.com - 23/09/2019, 18:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ORLANDO, KOMPAS.com - Seorang petugas kepolisian di Florida, AS, harus mendapat sanksi skors setelah memborgol seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang mengalami tantrum dan mengamuk di sekolah.

Dennis Turner, yang ditugaskan sebagai petugas sumberdaya sekolah, menangkap dan memborgol dua orang anak, masing-masing berusia 6 dan 8 tahun, pada Kamis (19/9/2019) pekan lalu.

"Petugas tersebut menahan kedua anak itu tanpa mendapat persetujuan dari komandannya," kata Kepala Kepolisian Orlando, Orlando Rolon, kepada News 6, dikutip New York Post.

Kebijakan departemen kepolisian setempat mengharuskan seorang petugas di lapangan untuk mendapat persetujuan dari komandannya sebelum dapat melakukan penangkapan.

Baca juga: Berkelahi dengan Keluarga Pasien yang Langgar Antrean, Dokter di China Diborgol

Terlebih lagi penangkapan salah satu dari dua anak tersebut hanya dikarenakan sang anak mengalami tantrum dan mengamuk.

"Departemen Kepolisian Orlando memiliki kebijakan yang harus dipatuhi dalam menangani penangkapan anak di bawah umur, dan temuan awal kami menunjukkan bahwa kebijakan itu tidak diikuti," kata Rolon.

"Sebagai seorang kakek dari tiga anak-anak berusia di bawah 11 tahun, hal ini sangat memprihatinkan bagi saya pribadi," tambahnya.

Atas tindakannya, petugas polisi itu telah dipindahkan ke Program Petugas Cadangan dan penugasannya ditangguhkan sambil menunggu hasil penyelidikan internal, menurut Rolon.

Baca juga: Pukul Guru, Bocah 7 Tahun di Florida Diamankan Pakai Borgol

Anak perempuan tersebut, Kaia Rolle, yang masih berusia 6 tahun, diborgol, diambil foto dan sidik jarinya, setelah didakwa melakukan kekerasan terhadap orang lain di sekolah dasar Akademi Lucious and Emma Nixon.

Menurut sang nenek, Meralyn Kirkland, cucunya itu menderita gangguan sleep apnea sehingga waktu tidurnya berkurang, sejak insiden penangkapan itu.

"Tidak ada anak berusia enam tahun yang dapat memberi tahu seseorang bahwa dia telah diborgol, ditempatkan di kursi belakang mobil polisi dan dibawa ke pusat penanganan remaja untuk diambil sidik jari dan fotonya," ujar Kirkland.

Saat seorang pengawas mengetahui tindakan petugas polisi itu, penangkapan pun dibatalkan dan anak itu dikembalikan ke sekolah sebelum sempat diproses.

Baca juga: Dua Pasang Calon Pengantin Tak Jadi Pakai Cincin Kawin, tetapi Borgol

Selain seorang gadis berusia 6 tahun itu, petugas polisi tersebut juga diketahui telah menangkap seorang anak lainnya yang berusia 8 tahun.

Bocah itu ditahan dalam insiden terpisah, namun telah dibawa ke Pusat Penahanan Remaja untuk diproses, meski kemudian segera dibebaskan dan dikembalikan kepada anggota keluarganya.

Tidak ada informasi lebih rinci mengenai penahanan anak kedua, termasuk alasan menangkapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com