Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dijuluki "Ayah Termuda" di Inggris, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/08/2019, 13:48 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

LEWES, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 23 tahun yang pernah dijuluki "Ayah Termuda" di Inggris, harus berurusan dengan pengadilan setelah ditahan petugas kepolisian karena mengamuk saat mabuk.

Alfie Patten, sempat menjadi pemberitaan utama media massa pada 2009 silam, setelah kekasihnya yang saat itu baru berumur 15 tahun, hamil dan melahirkan ketika Alfie masih berumur 13 tahun.

Namun hasil tes DNA beberapa bulan setelahnya menunjukkan bahwa Alfie bukanlah ayah kandung bayi yang dilahirkan sang pacar.

Sepuluh tahun berselang, Alfie, diberitakan Mirror, pada Kamis (29/8/2019), harus berurusan dengan pengadilan dan terancam hukuman penjara, karena kedapatan melakukan pengrusakan saat dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Sedang Tidur, Pria di Filipina Dipenggal Pamannya yang Mabuk

Kasus yang menimpa Alfie disidangkan di pengadilan kota Lewes, East Sussex, Inggris, Rabu (28/8/2019).

Alfie Patten, pria Inggris yang pernah dijuluki ayah termuda pada tahun 2009, kini harus berhadapan dengan pengadilan karena mengamuk saat mabuk.THE PEOPLE VIA MIRROR Alfie Patten, pria Inggris yang pernah dijuluki ayah termuda pada tahun 2009, kini harus berhadapan dengan pengadilan karena mengamuk saat mabuk.
Dilansir The Sun, Alfie ditahan pada 11 Juli lalu, saat dia kedapatan dalam kondisi mabuk mulai meneriaki seorang warga lanjut usia, merusak mobil, dan pagar rumah warga di dekat tempat tinggalnya di Hailsham.

Jaksa penuntut, Hanna Hurley, mengatakan di persidangan bahwa Alfie berlari mondar-mandir di jalanan, berdebat dan meneriaki pengendara, juga orang lain.

Saksi mata mengaku melihat Alfie berjalan terhuyung-huyung sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

"Dia mabuk, memaki, dan menjadi agresif. Dia berlarian di jalanan dan meneriaki kendaraan dan memakinya," ucap Hurley.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pria Ini Naiki Jerapah di Kebun Binatang Saat Siang Bolong

Berdasarkan laporan yang masuk ke pengadilan, Alfie merupakan seorang pengangguran dan pencandu alkohol yang masih tinggal serumah dengan ibunya.

Dia juga pernah berurusan dengan hukum, setelah kedapatan mengutil, mencuri, serta memiliki senjata imitasi.

Dia dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama 24 bulan dalam persidangan pada 14 Juni lalu.

Pengacara Alfie, Nutan Fatania, membela kliennya dengan mengatakan bahwa dia sedang berusaha mengatasi masalah kecanduan alkoholnya dan mencari bantuan medis dan psikologis untuk mengurangi kebiasaan mabuknya.

"Pria muda ini menyadari kekhawatiran yang ditimbulkan di sini. Dia berusaha untuk dapat hidup normal dan damai daripada terus berperilaku merusak yang berbahaya bagi kesehatannya," ujarnya di persidangan.

Baca juga: Mabuk Tuak, Seorang Pria di Lampung Nyaris Perkosa Nenek 65 Tahun

Sementara Hakim Janet Waddictor mengatakan, Alfie seharusnya langsung dijatuhi hukuman kurungan karena telah melanggar penangguhan penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com