Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Pasir dari Pantai Italia, Pasangan Turis dari Perancis Terancam Dipenjara

Kompas.com - 20/08/2019, 22:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Newsweek

PORTO TORRES, KOMPAS.com - Sepasang turis asal Perancis terancam tak hanya mendapat denda, namun juga penjara setelah ketahuan mengambil pasir di pantai Sardinia, Italia.

Pasangan yang tidak diketahui identitasnya itu dihentikan polisi ketika mereka bersiap untuk pulang ke Toulon dengan menaiki kapal feri setelah membawanya sebagai suvenir.

Baca juga: Kakek Buta Ini Hidup di Pos Ronda, Berjualan Barang Bekas dan Angkut Pasir untuk Hidup

Dilansir BBC via Newsweek Senin (19/8/2019), pasangan turis Perancis itu membawa 14 botol plastik berisi pasir putih pantai Italia dengan berat mencapai 40 kg.

Saat ditemukan di bagian bagasi, mereka mengaku tidak tahu perbuatan mereka melanggar hukum dan membawanya dari pantai Chia yang berlokasi di selatan Sardinia.

Pasangan itu kemudian digelandang ke kantor polisi di mana mereka berdua dijerat menggunakan pasal pencurian serta mengambil apa yang menjadi barang publik.

Menurut pakar lingkungan lokal Pierluigi Cocco, ada dua ancaman yang diterima pantai Sardinia. Pertama adalah erosi yang merupakan sebab alami maupun perubahan iklim.

"Kedua adalah pencurian pasir yang dilakukan wisatawan," kata Cocco. Pasir Sardinia adalah barang populer untuk dijual dengan penyelundupan dilakukan setiap tahun.

Pada Agustus 2017, pemerintah setempat mengesahkan peraturan untuk menghukum para pencuri pasir, batu, maupun kulit kerang ancaman dipenjara selama enam tahun.

Sardinia merupakan pulau kedua terbesar di Mediterania wisatawan tak hanya karena pantainya indah. Namun juga makanan serta kebudayaan yang unik.

Sekitar tiga juta turis mengunjungi daerah semi-otonomi yang juga terkenal dengan jalur pendakian berkilo-kilometer jauhnya setiap tahunnya.

Berdasarkan pemberitaan The Local, pencurian pasir menjadi problem dengan lebih dari 10 ton disita dalam satu dekade terakhir, dan diselundupkan melalui Bandara Olbia.

Awal tahun ini, bandara bermitra dengan cagar alam setempat untuk mengembalikan kerikil hingga kerang ke lokaso asal. Lebih dari enam ton sudah kembali ke Porto San Paolo.

Sardinia bukan satu-satunya yang bermasalah dengan pencurian pasir. Hawaii juga mengalami dengan AS mengenakan denda hingga 100.000 dollar, atau Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Badai Pasir di Bromo Bikin Pandangan Terbatas, Perbukitan Tertutup Abu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com