Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Makan Kucing Liar, Nenek 79 Tahun Malah Berakhir di Penjara

Kompas.com - 01/08/2019, 10:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

CLEVELAND, KOMPAS.com - Seorang nenek berusia 79 tahun harus meringkuk di penjara selama 10 hari setelah dia ketahuan memberi makan kucing liar di Ohio, AS.

Sejak 2015, tetangga dari Nancy Segula mengeluh kepada polisi bagaimana dia memberi makan para kucing. Dia bersikukuh hewan itu ditinggalkan salah satu warga.

"Saya penyuka kucing," kata Segula kepada Fox 8 di Cleveland. Dia mendapati dakwaan memberi makan kucing liar itu dari Penjara Cuyahoga County.

Baca juga: Siapakah Pria Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran

Sebagaimana dikutip BBC Rabu (31/7/2019), hakim kemudian memerintahkan sang nenek untuk menjalani hukumannya di teralis besi pada 11 Agustus pekan depan.

Segula sudah dipanggil oleh polisi sebanyak empat kali dalam empat tahun terakhir setelah tetangga-tetangganya mulai mengeluhkan keberadaan kucing.

Berdasarkan catatan Kepolisian Garfield Heights di pinggiran Cleveland, jeratan hukum terhadap Segula dimulai pada 2015 setelah warga menghubungi penjaga hewan lokal.

Beberapa pelanggarannya yang tercatat antara lain:
Pada Juli 2015, dia secara sah terbukti melanggar Peraturan Kota bernomor 505.23, yang secara tegas melarang siapa pun memberi makan binatang liar.

Di Mei 2017, dia kembali melakukan pelanggaran atas beberapa tuduhan berkaitan dengan memberi makan kucing di rumahnya.

Juli di tahun yang sama, dia terbukti mempunyai terlalu banyak kucing di properti pribadinya. Oleh penegak hukum, dia kemudian mendapat hukum percobaan.

Kemudian pada Agustus 2017, dia mendspat dakwaan karena tidak membuang kotoran kucing liar dipeliharanya.

Dalam persidangan yang digelar pekan lalu, Segula memaparkan dia masih memberikan makan kucing-kucing itu. Karena itu, hakim menjatuhkan vonis 10 hari penjara.

Polisi melalui laman Facebooknya kemudian menanggapi berbagai kritikan yang muncul dengan menegaskan Segula tidak pernah ditahan oleh mereka maupun penjaga hewan.

Segula mengungkapkan awalnya dia menerima delapan ekor kucing dewasa dan anak-anaknya. Dia mengatakan keberadaan binatang itu begitu membantunya.

Baca juga: Dua Anjing Pit Bull Bantai 29 Ekor Kucing di Tempat Penampungan Hewan

"Saya rindu kucing saya sendiri. Suami saya sudah meninggal, begitu juga dengan kucing saya. Saya kesepian. Jadi saya terhibur dengan kucing liar itu," paparnya.

Dia mengaku hukuman yang diterima dirasanya tidak sebanding dengan kesalahannya. Sebab, dia juga sudah membayar denda 2.000 dollar AS, atau Rp 28,1 juta.

Putranya Dave Pawlowski menuturkan dia tidak percaya ibunya benar-benar dijatuhi hukuman penjar. "Begitu banyak kisah buruk di dalamnya, dan mereka hendak memasukkan ibu saya?" tanyanya.

Hanya menurut keterangan Hakim Garfield Heights Jennifer Weiler, masih ada kemungkinan Segula menghindari hukuman kurungan dengan sidang banding.

Direktur bagian legal Tim Riley menjelaskan, sejauh ini sudah ada 22 ekor kucing liar yang dipindahkan dari kediaman Segula oleh pemerintah kota.

Baca juga: Australia Bunuh Jutaan Kucing Liar Pakai Sosis Beracun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com