Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Suami Ceraikan Istri Lewat "Talak Tiga" Bisa Dipenjara 3 Tahun

Kompas.com - 31/07/2019, 16:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Parlemen di India dilaporkan menyetujui aturan di mana proses perceraian di Muslim, dikenal sebagai "Talak Tiga" bisa dipenjara tiga tahun.

Talak tiga itu membuat seorang suami bisa bercerai dari istri dengan mengulang kata talak (cerai) tiga kali dalam berbagai kesempatan maupun melalui telepon.

Dilansir BBC Selasa (30/7/2019), Mahkamah Agung India kemudian menyatakan proses perceraian Talak Tiga itu tidak sesuai konstitusi negara pada 2017.

Baca juga: Talak Tiga Istrinya yang Gemuk, Pria India Ditangkap Polisi

Aturan itu mulai diperkenalkan dua tahun lalu. di mana partai penguasa Bharatiya Janata (BJP) mendukung. Namun, pembahasannya terhenti di majelis tinggi setelah ada yang menyebut tidak adil.

Namun dalam pemungutan suara yang dilansungkan Selasa waktu setempat, undang-undang itu akhirnya diloloskan dengan perbandingan suara 99-84 setelah beberapa politisi memilih keluar.

Kini, yang mereka butuhkan adalah tanda tangan dari presiden sebagai formalitas supaya aturan itu sah. Menteri Hukum Ravi Shankar Prasad menyambutnya dengan sukacita.

"Ini adalah hari yang bersejarah. Saat ketidakadilan yang diterima oleh para perempuan Muslim berakhir dengan parlemen memberi mereka keadilan," katanya dikutip The Guardian.

Sementara Perdana Menteri Narendra Modi di Twitter juga merayakan dengan mengatakan pengesahan undang-undang itu merupakan "kemenangan bagi seluruh gender".

"Praktik kuno dari abad pertengahan akhirnya berakhir di tong sampah sejarah. Parlemen mengesahkan UU Talak Tiga dan membenahi kesalahan sejarah pada perempuan Muslim," ucap Modi.

Namun, tidak semua setuju dengan adanya UU tersebut. Asaduddin Owaisi, anggota parlemen dari Majlis-e-Ittehadul Muslimeen menyebut UU itu justru memarjinalkan perempuan Muslim.

Dalam keterangannya di Twitter, Owaisi mengatakan hukum itu meminta perempuan tetap bertahan dalam pernikahan dengan suami yang melecehkan mereka.

"Fakta itu malah semakin membebani perempuan, dan memaksa mereka ke jurang kemiskinan," paparnya. Dia juga menuduh BJP sengaja menargetkan Muslim.

Sejumlah komunitas Muslim di India mengaku mereka sebenarnya tidak setuju dengan proses perceraian lewat Talak Tiga. Namun mereka beranggapan isu itu harusnya tidak dibahas di level pemerintah.

Namun Prasad membela aturan itu dengan memaparkan, kasus itu tidak berhenti meski India telah melarang Talak Tiga dengan 574 kasus dilaporkan setelah putusan dari Mahkamah Agung.

"Pengadilan sudah memutuskan. Namun tidak ada tindakan terhadap praktik Talak Tiga. Itulah sebabnya kami mengusulkan aturan ini karena bakal mencegah," ulasnya.

Baca juga: India Tolak Tradisi Islam Talak Tiga untuk Suami Ceraikan Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com