Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Orang Demonstran Pro Demokrasi Hong Kong dari Perawat hingga Pilot Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/07/2019, 15:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Sebanyak 44 orang mulai dari perawat hingga pilot terancam hukuman 10 tahun penjara setelah terlibat sebagai demonstran pro demokrasi Hong Kong.

Dalam pengumuman yang dibuat Selasa malam waktu setempat (30/7/2019), ke-44 orang itu didakwa melakukan kerusuhan, dan memicu bentrokan antara polisi dengan pengunjuk rasa.

Dilansir AFP Rabu (31/7/2019), para demonstran pro demokrasi Hong Kong berdiri di depan gedung pengadilan dan terus menyuarakan dukungan bagi rekan mereka yang bakal disidang.

Baca juga: Pengunjuk Rasa dan Polisi Hong Kong Bentrok di Dekat Kantor Penghubung Beijing

"Bebaskan yang tak bersalah. Mereka bukan perusuh. Klaim kembali Hong Kong dari tirani. Revolusi kini terjadi di masa kami," demikian nyanyian para pengunjuk rasa.

Adapun para terdakwa berdiri dengan tenang di depan hakim yang mulai membacakan apa saja pokok dakwaan, dan mengabulkan adanya pembebasan bersyarat.

Selama tujuh pekan terakhir, Hong Kong dilanda kritis politik yang dimulai ketika pemerintah mengusulkan adanya UU Ekstradisi yang bisa mengirim terduga penjahat ke China.

Yang awalnya menentang UU Ekstradisi, aksi itu berubah menjadi tuntutan reformasi demokrasi yang menjadi tantangan China sejak Hong Kong kembali kepada mereka 1997 silam.

Dalam bentrokan terakhir, polisi menggunakan semprotan merica dan tongkat pemukul kepada para pendemo yang menujukkan solidaritas bagi rekan mereka yang ditangkap.

Ke-44 itu dituduh terlibat dalam konfrontasi antara demonstran dengan polisi dalam aksi yang berlangsung di sebuah kawasan pada Minggu waktu setempat (28/7/2019).

Selain profesi merek yang berbeda, antara lain perawat, pilot, guru, hingga pekerja bangunan, usia para terdakwa itu juga bervariasi menunjukkan gelombang dukungan dari berbagai level.

Polisi menyatakan terdapat 49 orang yang berusia antara 16 hingga 41 tahun ditangkap dalam aksi Minggu, sebelum jumlahnya menyusut menjadi 44 orang.

Aksi protes itu muncul sehari setelah Beijing menyatakan dukungan terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan para polisi dengan menyebut pendemo harus dihukum.

Adapun Lam menjadi bulan-bulanan di mana dia tak hanya dikecam karena mengusulkan UU Eksekutif. Namun dia juga dituntut mengundurkan diri.

Selain itu, demonstran juga menyerukan penyelidikan mandiri atas taktik polisi membendung aksi protes, amnesti bagi yang ditangkap, dan hak memilih pemimpin.

Di bawah kesepakatan 1997 antara Inggris dengan China, Hong Kong menikmati hak yang tak didapat di daratan utama. Seperti pengadilan independen dan kebebasan menyatakan pendapat.

Tetapi, banyak yang menyebut hak itu mulai dibatasi dengan diskualifikasi politisi terkemuka maupun memenjarakan para pemimpin pro demokrasi.

Kondisi itu diperparah dengan tingginya biaya hidup, ketidaksetaraan, dan persepesi bahwa budaya serta bahasa mereka terancam dengan integrasi dari China.

Baca juga: Unjuk Rasa Anti-Triad di Hong Kong Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com