Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuwait Terima Ganti Rugi Rp 3 Triliun untuk Invasi Irak 1990

Kompas.com - 23/07/2019, 23:44 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

JENEWA, KOMPAS.com - Kuwait menerima ganti rugi 270 juta dollar AS, sekitar Rp 3,7 triliun, setelah invasi Irak yang terjadi 1990 silam, demikian keterangan PBB.

Kompensasi itu diberikan untuk menyelesaikan proses pemulihan setelah perang selama lebih dari satu dekade sejak kematian Pemimpin Irak, Saddam Hussein.

Baca juga: Kapal Pesiar Milik Saddam Hussein, Kini Jadi Hotel untuk Pelaut

Komisi Ganti Rugi PBB dibentuk pada 1991, atau ketika AS memimpin koalisi internasional dan melakukan penyerbuan untuk megusir Saddam Hussein dari Kuwait.

Komisi itu diberi tugas untuk memberi kompensasi sebesar 52,4 miliar dollar AS, atau Rp 732,7 triliun, bagi negara hingga individu yang mengalami penderitaan akibat invasi Irak.

Dilansir AFP Selasa (23/7/2019), dana untuk memberikan ganti rugi itu didapat dari penjualan minyak Irak maupun berbagai produk dari perut bumi negara itu.

Komisi itu dilaporkan menunda pembayaran selama 2014-2018 ketika terjadi krisis di Irak, atau lebih tepatnya adalah kemunculan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dengan pembayaran terakhir, komisi itu mengklaim sudah menggelontorkan 48,7 miliar dollar AS, atau Rp 681 triliun, dan menyisakan 3,7 miliar dollar, atau Rp 51,7 triliun.

Pembayaran itu terkait dengan klaim tunggal yang diajukan Kuwait Petroleum Corporation yang merugi akibat kerusakan pada aset ladang minyak mereka.

Sampai pembayaran itu ditunda pada 2014, Irak dilaporkan masih memegang teguh skema tersebut masih menimbulkan pertanyaan apakah adil mengingat mereka tengah kesulitan ekonomi.

Adapun Saddam Hussein digulingkan oleh invasi AS yang lain pada 2003, dan kemudian dieksekusi tiga tahun setelahnya.

Baca juga: Simulasikan Invasi China, Jet Tempur Taiwan Latihan Mendarat di Jalan Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com