Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Benarkan Mantan Raja Malaysia Bercerai dari Eks Miss Moscow

Kompas.com - 20/07/2019, 20:56 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Mantan Raja Malaysia Sultan Muhammad V dari Kelantan resmi bercerai dari istrinya, eks ratu kecantikan Rusia atau Miss Moscow, Oksana Voevodina.

Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Sultan, Koh Tien Hua dari kantor firma hukum Eversheds Harry Elias LLP, dikutip Channel News Asia Sabtu (20/7/2019).

Baca juga: Mantan Raja Malaysia Diisukan Ceraikan Eks Ratu Kecantikan Rusia

"Sultan berusia 49 tahun itu memutuskan melakukan Talak Tiga kepada Nona Rihana Oksana Voevodina pada 22 Juni lalu, dan tidak dapat ditarik lagi," ujar Koh.

Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah. Dia tak menyebut di mana perceraian itu dilakukan.

"Pengadilan Syariah telah menerbitkan Surat Cerai bertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Peraturan Keluarga Islam 2002," demikian keterangan Koh.

Istana Kelantan tidak memberikan komentar atas perceraian maupun pernikahan Sultan Muhammad V dan Voevodina meski sejumlah media memberitakannya pekan lalu.

Sultan Muhammad V menikah dengan Voevodina pada tahun lalu, di mana Voevodina kemudian mengumumkan dia melahirkan buah hatinya dengan sang raja Mei lalu.

Dalam unggahannya di Instagram pekan lalu, Voevodina memberikan nama anaknya Ismail Leon. "Dia adalah Putra Mahkota. Jika seizin Tuhan, dia adalah raja masa depan Kelantan," katanya.

Koh kemudian menanggapi belum ada bukti atas klaim tersebut. "Atas nama Sultan Muhammad V, kami minta agar privasi beliau bisa dihormati," jelasnya.

Pada Januari lalu, secara mengejutkan Sultan Muhammad V memutuskan mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong sejak menjabat pada Desember 2016.

Sesuai dengan konstitusional monarki Negeri "Jiran", jabatan Yang di-Pertuan Agong bakal dibagikan kepada sembilan penguasa negara bagian Malaysia.

Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah terpilih sebagai pengganti Sultan Muhammad V untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Baca juga: Akui Hina Raja Malaysia di Facebook, Tukang Kebun Terancam Penjara 1 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com