Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte: Saya Tidak Akan Diadili oleh Pengadilan Internasional

Kompas.com - 17/07/2019, 17:50 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Reuters

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan, dirinya tidak akan pernah diadili oleh pengadilan internasional, atas dugaan pembunuhan massal dalam perang pemerintahannya melawan narkoba.

Duterte juga bersumpah tidak akan menyerah dalam tindakan keras yang dilakukan pemerintahannya dalam melawan perdagangan narkoba "hingga akhir".

Berbicara dalam wawancara televisi dengan seorang pendeta selebritas, Duterte mengatakan bahwa sistem peradilan di Filipina masih dapat bekerja dengan baik dan membiarkan dirinya diadili di pengadilan internasional akan menjadi hal yang "bodoh".

"Saya hanya akan menghadapi, diadili, atau menjalani persidangan, di pengadilan Filipina, dipimpin hakim seorang warga Filipina, dan dituntut oleh orang Filipina."

Baca juga: PBB Bakal Selidiki Dugaan Pembunuhan Massal dalam Perang Anti-Narkoba Filipina

"Saya tidak akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh orang kulit putih Kaukasia. Anda pasti bodoh," ujarnya dalam wawancara yang disiarkan pada Selasa (16/7/2019) malam.

"Saya adalah orang Filipina. Kami memiliki pengadilan di sini. Kenapa Anda harus membawa saya ke tempat lain? Saya tidak suka itu. Saya punya negara saya, yang berfungsi dengan baik. Saya tahu itu bekerja. Keadilan bekerja dengan baik di sini," tambahnya, dikutip Reuters.

Namun lawan-lawannya berdebat sebaliknya dan mengatakan jika polisi Filipina membunuh dengan impunitas dan bahwa dengan tingkat persetujuan mencapai 80 persen, mayoritas di Kongres, dan presiden yang ditunjuk mengepalai pengadilan, komisi, dan badan investigasi, maka hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Duterte dan mengadilinya di Filipina.

Duterte (74) sebelumnya mengatakan, dirinya sangat berkomitmen dalam perang melawan narkoba dan mengaku siap untuk diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas kejahatan terhadap kemanusiaan, dan membusuk di penjara di sana.

Namun, beberapa minggu setelah jaksa penuntut ICC mengumumkan, pada Februari 2018, bahwa pemeriksaan pendahuluan sedang dilakukan terhadap pembunuhan massal tersebut, Duterte memerintahkan polisi untuk tidak bekerja sama.

Baca juga: Duterte: Saya Menyesal Jadi Presiden Filipina

Duterte pun secara sepihak membatalkan dan menarik Filipina dari keanggotaan ICC. Pemeriksaan ICC berlanjut, terlepas dari keluarnya Filipina.

Sebelumnya diberitakan, Dewan HAM PBB, pada Kamis (11/7/2019), memutuskan menggelar penyelidikan atas dugaan pembunuhan massal yang dilakukan oleh pemerintah Filipina dalam perang melawan narkoba oleh Presiden Duterte.

Pemerintah Filipina mengatakan polisi telah menewaskan sekitar 6.600 orang dalam baku tembak dengan tersangka pengedar narkoba, sejak dirinya terpilih pada 2016, dalam upaya menekan kejahatan.

Namun kelompok aktivis mengatakan jumlah korban tewas akibat tindakan keras kepolisian Filipina ini mencapai lebih dari empat kali lipatnya, yakni sekitar 27.000 orang.

Pemungutan suara untuk resolusi pertama terhadap Filipina ini dipimpin oleh Islandia dan mendapat 18 suara yang mendukung, 14 negara yang menentang, termasuk China, serta 15 anggota Dewan HAM PBB memilih abstain, termasuk Jepang.

Baca juga: Duterte Ancam Bakal Penjarakan Pihak yang Coba Memakzulkan Dirinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com