Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bocah di Bawah Umur Menyetir Mobil Sejauh 1.000 Km Sebelum Disetop Polisi

Kompas.com - 16/07/2019, 12:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

GRAFTON, KOMPAS.com - Empat bocah di Autralia dilaporkan masuk ke mobil orangtuanya, dan menyetir sejauh ribuan kilometer sebelum dihentikan oleh polisi.

Polisi mengatakan anak-anak itu, berusia antara 10-14 tahun, menyetir SUV yang penuh dengan peralatan memancing, dan meninggalkan catatan Sabtu (13/7/2019).

Baca juga: Kena Serangan Jantung Saat Menyetir, Polisi di Bogor Meninggal

Penjabat Inspektur Polisi New South Wales Darren Williams berujar, jajarannya menghentikan mobil berisi empat anak itu pada Minggu malam waktu setempat (14/7/2019).

Diwartakan Sky News Senin (15/7/2019), polisi menyetop mobil itu di Grafton, yang berarti anak-anak itu sudah berkendara sejauh 1.000 kilometer.

Ketika dihentikan, mereka mengunci pintu mobil dan menolak untuk keluar. Memaksa polisi menghancurkan kaca mobil jenis Nissan Patrol yang sebelumnya diberitakanm menghilang.

Williams menyatakan, kelompok itu berisi satu anak yang berusia 14 tahun, dua bocah dengan umur 13 tahun, sedangkan sisanya adalah gadis berusia 10 tahun.

Polisi menduga mereka menyetir secara bergantian. Sebab, jarak dari Rockhampton, tempat mereka berangkat, menuju Grafton sejauh 1.000 kilometer.

"Saya tidak membayangkan jika ada satu di antara anak itu yang kuat mengemudi selama dua hari," papar Williams. Anak-anak itu juga dituduh tak membayar bensin di dua kota.

Williams menjelaskan, jajarannya mulai mengejar setelah mengetahui kalau yang berada di belakang kendali adalah salah satu dari bocah usia 13 tahun.

Si bocah yang berumur 14 tahun dilaporkan tinggal di Grafton yang menjadi lokasi terakhir mereka. Polisi bingung bagaimana mereka bisa saling mengenal satu sama lain.

Karena membutuhkan pendampingan saat interogasi, polisi belum menanyai mereka. Yang jelas lanjut Williams, keempatnya bakal mendapat tuduhan pidana.

Di Negara Bagian Queensland, warganya harus berusia minimal 17 tahun sebelum diizinkan untuk mengisi formulir mendapatkan surat izin mengemudi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Menyetir Ugal-ugalan, Sopir Angkot Rusak Mobil Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com