Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Chip Komputer ke China, Profesor Ini Terancam Dipenjara 219 Tahun

Kompas.com - 08/07/2019, 10:30 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Seorang profesor paruh waktu di Universitas California terancam hukuman penjara hingga 219 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam skema penyelundupan chip komputer ke China.

Yi-chi Shih (64), seorang pakar kelistrikan yang berbasis di California, ditangkap pihak kepolisian federal AS pada Januari 2018.

Dia dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan yang diajukan FBI karena telah secara ilegal mengirim chip mikro ke rekannya di China.

Jaksa federal menyatakan Shih dan rekannya Kiet Ahn Mai berkonspirasi untuk memesan chip komputer khusus berkecepatan tinggi yang kemudian dikirim ke perusahaan China secara ilegal.

Baca juga: China Tampilkan Chip Pembaca Pikiran Pertama di Dunia

Perusahaan yang ditargetkan oleh Shih dan Mai adalah pemasok untuk Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Badan Penelitian Proyek Pertahanan Lanjutan (DARPA).

Rekannya, Mai, telah mengaku bersalah dalam skema penyelundupan chip tersebut pada Desember tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan putusan pengadilan, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Shih terancam dijatuhi hukuman maksimal 219 tahun penjara.

"Kasus ini menguraikan skema untuk mengamankan teknologi hak milik, beberapa di antaranya diduga dikirim ke China, di mana teknologi itu dapat digunakan untuk memberikan keuntungan yang signifikan kepada perusahaan-perusahaan di sana dan membahayakan kepentingan bisnis AS," kata Nicola T Hanna, pengacara AS dalam pernyataannya yang mengumumkan tuduhan terhadap Shih dan Mai.

"Informasi yang sangat sensitif juga akan menguntungkan pihak asing yang dapat menggunakan teknologi tersebut untuk memajukan dan mengembangkan aplikasi militer yang dapat mengancam keamanan nasional kita," tambah pengacara itu.

Baca juga: Ribuan Warga Swedia Tanam Microchip di Tubuh

Untuk mengirim chip tersebut secara diam-diam ke China, Shih berpura-pura menjadi pelanggan perusahaan AS, yang tidak disebutkan namanya, yang ingin membeli sirkuit terpadu gelombang mikro (MMIC) monolitik.

MMIC tersebut kemudian dikirim ke perusahaan China, Chengdu GaStone Technology (CGTC), di mana Shih sebelumnya menjabat sebagai direktur. Perusahaan itu sedang dalam proses membangun pabrik MMIC-nya sendiri.

Menurut Newsweek, chip itu dapat diaplikasikan untuk sistem militer secara luas, mulai dari rudal kendali hingga jet tempur, sehingga untuk pengiriman secara internasional membutuhkan otorisasi dari Departemen Perdagangan AS.

Meski chip tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk penggunaan komersial.

Dalam kasus ini, Shih diketahui telah memalsukan dokumen pengembalian pajak, melakukan penipuan, dan memberikan pernyataan palsu kepada lembaga pemerintah selama persidangan yang berlangsung enam pekan, serta berkonspirasi untuk melakukan pencurian di dunia maya.

Waktu pembacaan putusan hukuman belum diumumkan.

Baca juga: Chip iPhone Akan Dirakit di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com