JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 31 tahun, Jepang kembali berburu paus secara komersil pada 1 Juli 2019.
Perburuan paus itu kembali dilakukan setelah Jepang secara resmi menarik diri dari Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC).
Langkah ini memicu kemarahan kelompok lingkungan.
Jepang menekankan, perburuan itu dilakukan secara terencana dengan jumlah kecil dan jauh dari perairan yang dilindungi secara internasional.
Meski demikian, hal itu tetap memicu kemarahan dari negara-negara di mana perburuan paus dianggap ketinggalan zaman dan berbahaya.
Selama bertahun -tahun, isu perburuan paus telah menjadi hambatan dalam hubungan diplomatik Jepang, yang dituduh telah mengeksploitasi celah IWC yang memperbolehkan memburu paus untuk tujuan ilmiah.
Selengkapnya, simak infografik berikut ini: