Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampil di Festival Tanpa Izin, 3 "Cosplayer" Asal Jepang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kompas.com - 03/07/2019, 13:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SHAH ALAM, KOMPAS.com — Tiga perempuan Jepang dan seorang pria asal Spanyol ditahan otoritas berwenang di Malaysia setelah kedapatan melakukan pertunjukan dalam sebuah festival cosplay tanpa izin yang sesuai.

Keempat cosplayer asing itu diciduk pihak keimigrasian Malaysia dalam sebuah acara festival bertajuk "Geek Summit" yang digelar di kota Shah Alam, Minggu (30/6/2019).

Cosplayer adalah seseorang yang mengenakan kostum dan menirukan karakter dari film, animasi, komik, atau video game, dan biasanya banyak diambil dari budaya pop Jepang. Hobi ini kian populer di negara Asia Tenggara itu.

Keempat warga asing itu ditahan karena dianggap berpartisipasi dan menampilkan pertunjukan saat mereka hanya memegang visa turis.

Baca juga: Tuah Cosplay, dari Percaya Diri hingga Rezeki

"Mereka datang ke Malaysia menggunakan visa turis, tetapi mereka berdandan dan melakukan penampilan tanpa izin," kata pejabat senior imigrasi Mohamad Sukri Nawi, kepada AFP, Selasa (2/7/2019).

Aturan yang berlaku di Malaysia mengharuskan warga asing yang ikut serta dalam pertunjukan seni di negara itu memegang izin dari lembaga pemerintah.

Keempat cosplayer yang ditahan tersebut berusia 28-41 tahun.

"Apabila terbukti melanggar hukum imigrasi, keempat warga asing itu terancam dijatuhi sanksi denda hingga deportasi," kata Mohamad Sukri.

Kasus ini bukan pertama kali sebuah acara festival cosplay digerebek oleh pihak berwenang di negara mayoritas Muslim yang konservatif itu.

Sebelumnya pada Maret lalu peserta asing dari Jepang, Singapura, Thailand, dan Hong Kong terpaksa ditahan dari sebuah festival cosplay di Kuala Lumpur karena tidak memegang izin kerja yang sesuai.

Baca juga: Jaket Star Wars yang Tak Membuat Anda Seperti Tampil Cosplay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com