Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Injak-injak Sarang Penyu, Perempuan China Ditahan di AS

Kompas.com - 21/06/2019, 13:26 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

MIAMI, KOMPAS.com - Seorang perempuan China yang tinggal di Amerika Serikat ditangkap kepolisian Miami akhir pekan lalu karena menggangu penyu dan telur mereka.

Lu Yaqun (41), tertangkap basah petugas dan warga sedang memegang pasak kayu untuk menusuk-nusuk dan menginjak-injak sarang penyu.

Sarang penyu itu berada di kawasan tertutup dan dilindungi di pantai tersebut.

Tak hanya itu, terdapat pembatas yang berupa delapan pasak kayu, pita berwarna kuning, dan tanda berbunyi "Jangan Ganggu".

Baca juga: Cuaca Buruk, Ribuan Telur Penyu Langka di Penangkaran Rusak dan Membusuk

"Syukurlah tak ada telur penyu yang pecah," kata juru bicara kepolisian Ernesto Rodriguez.

Menurut Komisi Perlindungan Alam Liar dan Ikan Florida, penyu adalah hewan yang dilindungi pemerintah AS sesuai dengan Undang-undang Spesies Terancam Punah 1973.

Selain itu, negara bagian Florida juga memiliki statuta yang membuat semua perbuatan yang menganggu sarang dan telur penyu menjadi perbuatan ilegal.

Pantai Miami merupakan habitat alami penyu yang akan bertelur. Mereka biasanya membuat sarang pada April hingga awal November.

Akibat perbuatannya, Lu kemudian dibawa ke Turner Guilford Knight Correctional Centre. Dia kemudian ditahan dan bisa dilepaskan jika membayar uang jaminan 5.000 dolar AS atau lebih dari Rp 70 juta.

Kantor kejaksaan Miami mengatakan, sudah mengabari konsulat China di Houston terkait masalah ini.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penjualan 148 Penyu yang Akan Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com