Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh 5 Bayinya yang Baru Lahir, Perempuan Ini Dihukum 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/06/2019, 23:25 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COLMAR, KOMPAS.com - Pengadilan Perancis, pada Kamis (20/6/2019), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang wanita yang dinyatakan bersalah telah membunuh kelima bayinya.

Atas tindakan kejam perempuan itu, para juri pengadilan di Colmar, Perancis timur, sepakat dengan rekomendasi para jaksa penuntut untuk memberikan hukuman penjara selama 20 tahun.

Perempuan bernama Sylvie Horning, berusia 55 tahun, dinyatakan bersalah karena telah membunuh kelima bayinya, tepat setelah mereka lahir. Tindak kejahatan itu dilakukan terdakwa antara tahun 1990 hingga 2005.

Perempuan yang juga merupakan ibu dari tiga anak yang telah dewasa itu sengaja menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya.

Baca juga: Dinyatakan Meninggal, Bayi 6 Bulan Terbangun Saat Dimakamkan

Dia kemudian melahirkan secara diam-diam dan langsung mencekik bayinya yang baru lahir di kediamannya di kota Wittelsheim.

Tidak ada yang curiga maupun mengetahui perbuatan perempuan itu, hingga sampai pada penemuan mayat empat bayi di dalam kantong sampah di hutan Galfingue, pada 2003.

Namun penyelidikan awal saat itu ditutup pada 2009 setelah tim penyelidik gagal menemukan petunjuk tentang siapa yang berada di balik kematian para bayi tersebut.

Penyelidikan baru dibuka kembali pada 2016, setelah adanya kemajuan dalam teknologi tes DNA dan setahun kemudian, penyelidik menemukan hubungan antara Horning dengan para bayi.

Temuan itu terjadi secara tidak sengaja setelah DNA Horning diuji dalam kasus pertengkaran dengan tetangga.

Hasil tes pada sampel DNA Horning menunjukkan bahwa dia adalah ibu dari empat bayi yang ditemukan.

Dalam penyelidikan, Horning kemudian mengaku telah membunuh anak kelima setelah melahirkan secara sembunyi-sembunyi di dalam kamar mandi.

Jenazah bayi kelima ditemukan di dalam lemari pendingin di rumahnya.

Baca juga: Terjatuh ke Ember Berisi Cairan Asam, Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia

Pasangannya, yang telah meninggal pada 2018, sempat mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui perbuatan istrinya.

Saat vonis dibacakan, perempuan itu tetap diam, namun kemudian mulai menangis.

Pengacara terdakwa, Roland Moeglen mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk banding karena menilai hukuman 20 tahun penjara terlalu berlebihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com