Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Gambar Ancam Pangeran Harry, Remaja Inggris Dihukum Penjara

Kompas.com - 20/06/2019, 20:37 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Seorang pemuda Inggris dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan setelah dinyatakan bersalah telah mendorong terorisme.

Michal Szewczuk (19) dijatuhi hukuman oleh pengadilan Old Bailey, London, pada Selasa (18/6/2019). Dia memposting gambar yang mengancam dan menghina Pangeran Harry, pada Agustus tahun lalu.

Gambar tersebut, yang memperlihatkan wajah Pangeran Harry dengan pistol mengarah ke kepala pangeran dan lambang swastika berwarna merah darah, diunggahnya ke platform microblogging Gab, beberapa bulan setelah sang pangeran menikah dengan Meghan Markle.

Pada poster tersebut juga memuat kalimat bernada rasial dan ancaman, "Sampai Jumpa Pengkhianat Ras!".

Baca juga: Diduga Terlibat Kelompok Neo-Nazi dan Ancam Pangeran Harry, Tiga Orang Ditahan

Szewczuk dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme dan lima tuduhan kepemilikan materi teroris, termasuk Panduan Perlawanan Kulit Putih dan Panduan Al-Qaeda.

Salah satu poster kekerasan yang menampilkan ancaman terhadap Pangeran Harry yang disebar oleh Divisi Sonnenkrieg dari kelompok Neo-Nazi.DAILY MIRROR Salah satu poster kekerasan yang menampilkan ancaman terhadap Pangeran Harry yang disebar oleh Divisi Sonnenkrieg dari kelompok Neo-Nazi.
Szewczuk yang asli Polandia, dan pindah ke Inggris saat berusia 10 tahun, ditahan pada Desember tahun lalu bersama sejumlah orang lainnya yang dituduh atas tindakan pelanggaran yang sama.

Dalam persidangan di London, Selasa lalu, seorang remaja lain, bernama Oskar Dunn-Koczorowski (18), dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme.

Kedua remaja juga diketahui berinteraksi melalui aplikasi obrolan yang sama.

Menurut Hakim Rebecca Poulet, gambar-gambar yang diunggah remaja itu tidak jauh berbeda dengan tindakan kriminal karena dengan niat jelas mendorong pada aksi teroris.

"Orang-orang didorong untuk pergi keluar dan melakukan tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap orang lain tanpa alasan yang bisa dipahami siapa pun berpikiran lurus," ujar hakim, dikutip AFP.

Baca juga: Ambil Foto Pangeran Harry Pakai Helikopter, Agen Paparazi Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com