Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diceraikan Lewat WhatsApp, Perempuan Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 20/06/2019, 17:25 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

AHMEDABAD, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 26 tahun warga distrik Valsad, negara bagian Gujarat, India melaporkan suami dan para iparnya ke polisi.

Penyebabnya, sang suami memberinya talak tiga alias menceraikannya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Berdasarkan laporan itu, kepolisian kemudian menahan Jailun Kaliya serta kedua orangtuanya Javed dan Nafisa.

Baca juga: Talak Tiga Istrinya yang Gemuk, Pria India Ditangkap Polisi

Saat mengirimkan talak tiga lewat WhatsApp bulan lalu Kaliya sedang berada di luar negeri.

Talak tiga itu dikirimkan kepada ibunya yang kemudian mencetak pesan tersebut dan membawanya ke masjid setempat.

"Si suami sedang berada di luar negeri dan lokasinya tidak diketahui. Dia bekerja di galangan kapal dan akan pulang dalam beberapa bulan," kata polisi.

Farhim mengatakan kepada polisi Kaliya bekerja di Kanada, tetapi orangtuanya mengklaim pria itu berada di Dubai.

"Dia mengirimkan talak lewat aplikasi WhatsApp ke ibunya," tambah polisi.

Si pelapor, Farhim mengatakan, pengelola masjid kemudian memberitahu ayahnya, Salim soal talak tiga ini.

Baca juga: India Tolak Tradisi Islam Talak Tiga untuk Suami Ceraikan Istri

Namun, Farhim dan keluarganya menolak talak tiga tersebut. Pada 14 Juni lalu, dia kemudian melaporkan masalah ini ke kepolisian.

Farhim menduga suaminya, Jailun ingin menceraikannya setelah menolak permintaan untuk memberikan anak laki-laki mereka ke kakak perempuan Jailun yang tak memiliki anak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com