Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tertinggi Ekuador Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Kompas.com - 13/06/2019, 16:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

QUITO, KOMPAS.com - Pengadilan tertinggi Ekuador, pada Rabu (12/6/2019), menyetujui untuk mengakui pernikahan sesama jenis.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menyetujui dilegalkannya pernikahan sesama jenis di negara itu, setelah pemungutan suara oleh sembilan hakim dalam sidang tertutup menunjukkan lima suara memilih setuju pernikahan sesama jenis.

Ekuador, sebuah negara di Amerika Selatan di mana gereja sangat berpengaruh, secara tradisional masyarakatnya adalah penganut Katolik dan konservatif.

Ekuador menyusul Argentina, Brasil, dan Kolombia yang telah lebih dulu mengakui pernikahan sesama jenis.

"Ini menunjukkan bahwa Ekuador lebih egaliter, lebih adil dari kemarin, dan bahwa negara mengakui hak asasi manusia harus untuk semua orang tanpa diskriminasi," kata pengacara Christian Paula, dari Patka Foundation.

Baca juga: Pertama di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Yayasan tersebut memberi pendampingan hukum terhadap sekitar 10 pasangan sesama jenis yang ingin menikah di negara itu.

Keempat hakim yang menolak berpendapat bahwa untuk mengakui pernikahan sesama jenis, reformasi konstitusi harus diperdebatkan di Majelis Nasional.

Namun menurut Gustavo Medina, mantan presiden Mahmakah Agung, mengatakan kepada AFP bahwa otoritas Ekuador diwajibkan untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengikat.

Ekuador secara de-facto telah mengakui pasangan sesama jenis sejak 2015, namun tidak untuk mengikat hubungan itu dalam pernikahan.

Konstitusi Ekuador saat ini, diratifikasi pada 2008, mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara pria dan wanita. Ini juga melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Undang-undang dasar Ekuador saat ini, yang disahkan pada 2008, mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara pria dengan wanita, juga melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Para hakim Mahkamah Konstitusi yang menyetujui pernikahan sesama jenis mengatakan, mereka mendasarkan keputusan mereka pada gagasan bahwa semua orang adalah sama.

Mereka juga mengatakan bahwa mereka berusaha untuk melawan segala bentuk diskriminasi.

Baca juga: Presiden Duterte Mengaku Mendukung Pernikahan Sesama Jenis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com