Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media China Sebut Penentang UU Ekstradisi Bersekongkol dengan Barat

Kompas.com - 10/06/2019, 16:02 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Media China menyebut ada campur tangan pihak asing dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di pusat kota Hong Kong pada Minggu (9/6/2019) lalu.

Sejumlah media besar China turut menuding para penentang undang-undang ekstradisi yang disusun pemerintah kota yang pro-Beijing telah bersekongkol dengan negara Barat.

Pihak penyelenggara aksi unjuk rasa mengklaim bahwa ada lebih dari satu juta orang yang turun ke jalan-jalan utama di kota Hong Kong untuk menyatakan sikap menentang usulan undang-undang yang akan memungkinkan dilakukannya ekstradisi terhadap tersangka pelanggar dari Hong Kong ke China daratan.

Para penentang undang-undang ekstradisi mengatakan, aturan tersebut berpotensi mengikis kebebasan berharga yang selama ini dimiliki Hong Kong.

Baca juga: Warga Hong Kong Gelar Unjuk Rasa Menentang UU Ekstradisi ke China

Selain itu juga akan meninggalkan para tersangka pelanggar pada belas kasihan sistem peradilan Beijing yang buram.

Salah satu media China berbahasa Mandari, Global Times, telah menampik adanya aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan warga Hong Kong, yang disebut-sebut terbesar di Hong Kong sejak kembalinya ke pemerintahan China pada 1997.

"Sangat penting untuk diketahui bahwa pasukan internasional telah secara signifikan meningkatkan interaksi mereka dengan pihak oposisi Hong Kong, dalam beberapa bulan terakhir," tulis surat kabar China yang menggambarkan pertukaran itu sebagai bentuk persekongkolaan.

Editorial surat kabar itu telah menunjuk pada pertemuan antara tokoh-tokoh oposisi Hong Kong dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo beserta Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

Selain itu, surat kabar China Daily yang berbahasa Inggris, juga telah mengecilkan aksi protes yang digelar dan lebih fokus pada dukungan terhadap undang-undang yang diusulkan.

Bagian editorial pada surat kabar itu telah membandingkan antara petisi online untuk mendukung undang-undang ekstradisi baru yang mendapat tanda tangan lebih dari 700.000 orang, dengan jumlah massa yang hadir dalam protes yang hanya sekitar 240.000 orang.

"Sayangnya, sejumlah warga Hong Kong telah diperdaya oleh oposisi dan sekutu asing mereka untuk mendukung kampanye anti-ekstradisi," tulis surat kabar itu.

Baca juga: Meski Ditentang Warga, Undang-Undang Ekstradisi Dipastikan Jalan Terus

Sejumlah media penyiaran China juga tidak meliput aksi unjuk rasa. Siaran berita utama pada Minggu malam sama sekali tidak menyebut tentang aksi protes.

Pencarian untuk topik demonstrasi di platform Weibo juga tidak membuahkan hasil, dan hanya menampilkan konten lama tentang acara yang tidak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com